Lambang IPB :
Lambang IPB terdiri atas:
- Tulisan INSTITUT PERTANIAN BOGOR berwarna abu-abu ;
- Pohon berdaun lima helai, buku terbuka dan dibatasi lingkaran yang kesemuanya berwarna putih dengan dasar berwarna biru.
- Berdasarkan pengukuran menggunakan alat Color Rider Konica Minolta CR-10, Logo IPB dalam dokumen memiliki dasar warna biru sebagai berikut:
Komponen Warna | Nilai Pengukuran untuk Warna | |||
Biru | Abu-Abu | Putih | ||
Lab | ||||
L | 36,7 | 50,1 | 69,1 | |
a | +2,3 | +1,4 | +3,1 | |
b | +0,4 | +9,9 | +15,5 | |
LCh | ||||
L | 36,7 | 50,1 | 69,1 | |
C | 2,3 | 10,0 | 15,8 | |
h | 10,1 | 81,8 | 78,7 |
Lambang IPB mencerminkan pertumbuhan IPB sebagai lembaga pendidikan tinggi dan sumber ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni yang selalu berkembang berdasarkan Pancasila. Warna dasar biru melambangkan bahwa IPB termasuk kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi; buku terbuka menggambarkan IPB sebagai sumber ilmu pengetahuan; tiga cabang yang muncul di atas buku melambangkan tridharma perguruan tinggi; lima helai daun menggambarkan tumbuh kembangnya fakultas di lingkungan IPB yang diawali dengan lima fakultas, dan bahwa tridharma perguruan tinggi dilaksanakan berdasarkan Pancasila; bentuk lingkaran menggambarkan bahwa ilmu pengetahuan tidak ada batasnya yang selalu berkembang.
Bendera IPB :
Bendera IPB berwarna kuning dengan lambang IPB berwarna dasar biru di tengah. Bendera Fakultas Pertanian berwarna hijau, Fakultas Kedokteran Hewan berwarna ungu, Fakultas Perikanan berwarna biru, Fakultas Peternakan berwarna coklat, Fakultas Kehutanan berwarna abu-abu, Fakultas Teknologi Pertanian berwarna merah, masing-masing dengan lambang IPB berwarna putih di tengah, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam berwarna putih dengan lambang IPB berwarna biru di tengah, Fakultas Ekonomi dan Manajemen berwarna jingga, dan Fakultas Ekologi Manusia berwarna hijau toska.
Kode Etik :
Kode Etik adalah aturan tata susila yang berlaku bagi seluruh warga IPB dan mengharuskan setiap warga IPB untuk berprilaku sebagai berikut:
- Jujur dalam melaksanakan tugas dan kegiatan, baik sebagai dosen, mahasiswa maupun sebagai tenaga penunjang akademik dan tenaga administrasi
- Sopan dalam berpakaian, bertingkah laku dan bertutur kata
- Berdisiplin dalam melaksanakan tugas-tugas IPB
- Patuh terhadap segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di dalam maupun di luar kampus
- Menjaga nama baik dan integritas IPB