Integrated Service Center (ISC)

Integrated Service Center (ISC)

Integrated Service Center (ISC) adalah layanan terpadu yang disediakan untuk memberikan kemudahan akses bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan dan masyarakat umum untuk memperoleh layanan administrasi melalui satu pintu. Fasilitas yang diresmikan pada 31 Januari 2018 ini  juga dipersiapkan dalam rangka mewujudkan quick wins dari Reformasi Birokrasi di Institut Pertanian Bogor (IPB), yang merupakan wujud nyata dari upaya memberikan layanan publik yang terbaik.

Dasar hukum yang mendasari pembentukan ISC adalah Pasal 9 UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menyebutkan bahwa dalam rangka mempermudah penyelenggaraan berbagai bentuk pelayanan publik, dapat dilakukan penyelenggaraan sistem pelayanan terpadu. Dalam Peraturan Pemerintah  No. 96 Tahun 2012 tentang  Tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik diuraikan bahwa sistem pelayanan terpadu merupakan satu kesatuan pengelolaan dalam pemberian pelayanan yang dilaksanakan dalam satu tempat dan dikontrol oleh sistem pengendalian manajemen guna mempermudah, mempercepat, dan mengurangi biaya (Pasal 1).

Tahun 2022, ISC memberikan 41 jenis layanan tatap muka bagi mahasiswa, lebih banyak dari layanan yang sudah ditetapkan dalam SK Standar Pelayanan Nomor 252 Tahun 2021. Sejak terjadinya pandemi COVID-19, ISC mencari cara agar layanan dapat dilakukan secara online. Mulai Tahun 2020 ISC berintegrasi dengan layanan Helpcenter yang dapat  diakses melalui laman helpcenter.ipb.ac.id. Pada saat ini layanan Helpcenter meliputi layanan akademik, kemahasiswaan, administrasi sumberdaya manusia, prasarana sarana, teknologi informasi dan  layanan umum lainnya mencapai 160 jenis layanan.

Pada tahun 2022 layanan Helpcenter  didikembangkan ke seluruh fakultas dan departemen agar layanan informasi dan komunikasi dapat berjalan  lebih baik. Jumlah agen yang terintegrasi dalam layanan Helpcenter sampai akhir tahun 2022 sebanyak 199 agen dari berbagai unit kerja, fakultas dan departemen.

Jenis Pelayanan Integrated Service Center (ISC) :

  1. Pelayanan Surat Keterangan Masih Kuliah (B. Indonesia / B.Inggris)
  2. Pelayanan Surat Keterangan Pernah Kuliah / keabsahan ijazah
  3. Pelayanan Surat Keterangan Pindah Perguruan Tinggi
  4. Pelayanan Pengambilan Ijazah dan Transkrip Akhir (asli)
  5. Pelayanan Surat Keterangan Penggantian Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
  6. Pelayanan Sewa/Pengambilan Toga dan Undangan Wisuda
  7. Pelayanan Pengembalian Toga
  8. Cetak Ulang Transkrip Semester
  9. Pelayanan Pengganti (Salinan) Ijazah dan atau Transkrip
  10. Pelayanan Cetak Transkrip semester dalam Bahasa Inggris
  11. Pelayanan Legalisir Transkrip Akhir atau Transkrip Semester (B.Indonesia)
  12. Pelayanan Legalisir Ijazah dan Transkrip (B. Inggris)
  13. Pelayanan Perbaikan Ijazah Transkrip Akhir (B.Indonesia/B.Inggris)
  14. Pelayanan Translasi Ijazah atau Transkrip
  15. Pelayanan Cetak Sertifikat Predikat Cumlaude (Pascasarjana)
  16. Pelayanan Perubahan Mata Kuliah Minor Dan Supporting Course (Sc)
  17. Pelayanan Cetak Ulang Kartu Studi Mahasiswa (KSM)
  18. Pelayanan Permohonan Isi KRS (di luar periode yang ditetapkan)
  19. Pelayanan Pengambilan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Pengganti (SPs)
  20. Pelayanan Pengambilan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) PPKU atau Pengganti ( D3/S1 )
  21. Pengambilan Jas Almamater (S1)
  22. Pengambilan Jas Almamater Pascasarjana
  23. Surat Keterangan Ijazah Sedang Proses
  24. Pelayanan Pengajuan/Persetujuan Dana Kegiatan Kemahasiswaan
  25. Pelayanan Pendaftaran Kepesertaan BPJS Kolektif
  26. Pelayanan Pembatalan Kepesertaan Dan Pengembalian Biaya BPJS Kolektif
  27. Pelayanan Surat Keterangan Sedang Menerima Beasiswa / Sedang Tidak Menerima Beasiswa / suket bidikmisi
  28. Pelayanan Persetujuan Sertifikat Kegiatan Kemahasiswaan
  29. Pelayanan Permohonan Surat Undangan Kegiatan Kemahasiswaan
  30. Permohonan Persetujuan Surat Pengantar Proposal Kegiatan Kemahasiswaan
  31. Pelayanan Persetujuan Pengesahan Laporan Kegiatan/Laporan Sponsorship
  32. Pelayanan Permohonan Surat Izin Akademik
  33. Pelayanan Beasiswa
  34. Pelayanan Cetak Transkrip Uang Kuliah Tunggal (UKT)
  35. Pelayanan Pembuatan/Pengaktifan/Lupa User ID IPB
  36. Pelayanan Pemutakhiran Data Mahasiswa/Forlapdikti
  37. Pelayanan koneksi wifi ipb access
  38. Pelayanan Approval Foto Student Portal/KTM dll
  39. Pelayanan Pengambilan Kartu Parkir (Gate Card)
  40. Pelayanan Legalisir Akreditasi
  41. Layanan Informasi dan Konsultasi

Kanal Komunikasi ISC sebagai berikut :

Email :

Whatsapp

  • Whatsapp ISC (0812 3451 1394)
  • Whatsapp dan Telegram PPID (0812 3451 1395)

Layanan Informasi dan Pengaduan