IPB University Dukung Kabupaten Wajo sebagai Kota Wakaf Nasional

IPB University Dukung Kabupaten Wajo sebagai Kota Wakaf Nasional

IPB University Dukung Kabupaten Wajo sebagai Kota Wakaf Nasional
Berita

IPB University melalui Departemen Ilmu Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM), terus berkomitmen dalam mendukung pengembangan konsep wakaf produktif berbasis lingkungan.

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah keterlibatan dalam Kajian dan Workshop Wakaf Hutan untuk Lingkungan Hidup yang digelar di Kantor Kementerian Agama Wilayah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (6/3).

Kabupaten Wajo telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI sebagai salah satu dari enam kota wakaf di Indonesia pada tahun 2024. Selain Kabupaten Wajo, kota wakaf lainnya yang telah ditetapkan adalah Kabupaten Gunungkidul (DIY), Kabupaten Aceh Tengah (Aceh), Kota Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Padang (Sumatra Barat), dan Kabupaten Siak (Riau).

Sebagai narasumber utama, Dr Khalifah Muhamad Ali, Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB University membawakan kajian dan workshop mengenai konsep hutan wakaf sebagai solusi keberlanjutan lingkungan dan ekonomi berbasis wakaf produktif.

Dalam sesi workshop, Dr Khalifah yang juga Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor memaparkan tiga tujuan utama dari pengembangan hutan wakaf di Kabupaten Wajo. Tujuan pertama, integrasi hutan wakaf dengan program EcoTheology Kemenag 2025-2029, yang menekankan peran agama dalam pelestarian lingkungan.

“Kedua, kami berencana membangun aksi kolaboratif berbasis pentahelix ABCGM (academia, business, community, government, and media), yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pengelolaan wakaf berkelanjutan,” paparnya.

Ketiga, merancang skema pembiayaan dan model pengelolaan hutan wakaf yang dapat diterapkan secara jangka panjang. Langkah ini dilakukan agar hutan wakaf tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan ekologi.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kabupaten Wajo, H Muhammad Subhan, SAg, MPdI juga menekankan bahwa pelestarian lingkungan, termasuk hutan, merupakan bagian dari ibadah yang memiliki dampak luas terhadap kesejahteraan umat.

Peserta terdiri dari pimpinan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Wajo, para tokoh agama, serta perwakilan berbagai instansi. Salah satu peserta, bersedia mewakafkan tanah hingga 5 hektare untuk pengembangan hutan wakaf pertama di Sulawesi Selatan.

Dalam pernyataannya, Dr Khalifah menyampaikan apresiasi kepada Kemenag dan pemerintah daerah atas komitmennya dalam mendorong ekosistem wakaf berbasis lingkungan.

“Kami berharap Kabupaten Wajo dapat menjadi percontohan bagi daerah lain dalam pengelolaan hutan wakaf yang berkelanjutan. Ini adalah langkah besar dalam mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan konservasi lingkungan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya keberlanjutan, IPB University melalui Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM dan Yayasan Hutan Wakaf Bogor siap menjadi pendamping dalam pengembangan hutan wakaf di Kabupaten Wajo.

Dr Khalifah berharap kolaborasi akademik ini dapat memberikan pendampingan teknis, penelitian, serta model bisnis berkelanjutan agar hutan wakaf dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Tentang Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB University
Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB University merupakan pusat akademik dan riset yang berfokus pada pengembangan ekonomi Islam, termasuk dalam bidang wakaf produktif. Melalui kajian dan implementasi model bisnis berbasis syariah, departemen ini aktif dalam berbagai program yang mendukung keberlanjutan ekonomi berbasis wakaf dan ekosistem keuangan Islam di Indonesia.