SPs IPB University Sosialisasikan Penyelarasan K2020 dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023
Sekolah Pascasarjana (SPs) IPB University menggelar sosialisasi terkait penyelarasan Kurikulum 2020 (K2020) dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023.
Acara yang diselenggarakan secara daring dihadiri oleh berbagai pihak penting di lingkungan IPB University, termasuk Wakil Rektor bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Dekan dan Wakil Dekan dari seluruh fakultas dan sekolah, Komisi SPs, serta Ketua Program Studi (Prodi) Magister dan Doktor.
Dalam sambutannya, Prof Deni Noviana, Wakil Rektor bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, menjelaskan bahwa penyelarasan ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan internal IPB University sekaligus mendukung kebijakan nasional.
“Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 mengamanatkan implementasi maksimal dua tahun sejak diterbitkan. Oleh karena itu, aturan yang ada harus segera disesuaikan,” ujar Prof Deni.
Ia juga menekankan pentingnya penyesuaian untuk program Double Degree dan akreditasi internasional pada beberapa program studi.
“Sebagai World Class University, SPs harus terus meningkatkan jumlah mahasiswa baru setiap tahun. Kami mengimbau seluruh dekan dan ketua prodi untuk memperkuat upaya promosi demi mencapai target tersebut,” tambahnya.
Prof Dodik Ridho Nurrochmat, Dekan SPs IPB University menyampaikan bahwa sosialisasi ini telah dipersiapkan sejak tahun lalu. Draf penyelarasan K2020 yang telah disusun melalui konsultasi dan diskusi panjang dengan Komisi SPs kini telah siap untuk diimplementasikan.
“Kami berterima kasih atas dukungan dari berbagai pihak. Semoga Kurikulum 2025 dapat segera diterbitkan dan mulai diterapkan pada semester gasal tahun akademik 2025/2026,” ungkapnya.
Sementara itu, Prof Yusli Wardiatno, Wakil Dekan SPs bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, menambahkan bahwa program Double Degree membutuhkan fleksibilitas dan definisi fleksibilitas yang lebih jelas.
Ia juga menyoroti perlunya penambahan instrumen penilaian tugas akhir yang berbeda untuk tesis dan disertasi sebagai penyesuaian terhadap upaya penyelarasan ini.
“Prodi harus mulai mempersiapkan pelaksanaan Kurikulum 2025 melalui lokakarya kurikulum,” ujarnya.
Sebagai narasumber utama, Prof Yulin Lestari Direktur Transformasi Pendidikan dan Teknologi Pembelajaran IPB University, memaparkan bahwa saat ini IPB University tengah merancang aturan terkait tugas akhir non-tesis dan non-disertasi. “Kami berharap aturan ini dapat selesai pada Maret 2025 sehingga bisa segera disosialisasikan,” tutupnya.
Dengan upaya ini, SPs IPB University optimis penyelarasan kurikulum akan mendukung transformasi pendidikan yang lebih progresif sekaligus memenuhi standar nasional dan internasional. (HBL/Rz)