Prof Tri Prartono Jelaskan Peran Geokimiawi Logam Berat Sedimen dalam Menilai Kesehatan Laut Indonesia

Prof Tri Prartono Jelaskan Peran Geokimiawi Logam Berat Sedimen dalam Menilai Kesehatan Laut Indonesia

Prof Tri Prartono Jelaskan Peran Geokimiawi Logam Berat Sedimen dalam Menilai Kesehatan Laut Indonesia
Berita / Riset

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof Tri Prartono menjelaskan peranan geokimiawi logam berat sedimen dalam menilai kesehatan laut di Indonesia.

Ia mengatakan bahwa analisis logam berat ini penting untuk menilai Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) sebagai bagian dari penilaian perairan laut bersih pada Indeks Kesehatan Laut Indonesia.

“Pada Kajian Perairan Laut Bersih belum mempertimbangkan analisis logam berat, tetapi hanya padatan tersuspensi, oksigen terlarut, minyak dan lemak, ammonia total dan kandungan fosfat sesuai acuan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 27 tahun 2021 pada lampiran III,” ucap Prof Tri dalam Konferensi Pers Orasi Ilmiah Guru Besar IPB University (23/1).

Prof Tri menjelaskan bahwa asesmen logam berat di air dan sedimen baik secara total maupun partisi geokimiawi selama periode 2015-2024 telah dilakukan di berbagai wilayah Indonesia, dan sudah ada indikasi pencemaran.

“Sebagai contoh, sedimen Teluk Jakarta, logam nikel, arsenik, kadmium, dan merkuri di sedimen Teluk Jakarta sudah melebihi baku mutu,” katanya.

Prof Tri melanjutkan, pada analisis partisi geokimiawi juga menunjukkan komposisi logam sedimen yang potensi mudah diserap dan tidak mudah diserap oleh organisme bervariasi.

“Misal di Teluk Jakarta, logam timbal, kadmium, tembaga, kromium, seng, dan nikel sedimen Teluk Jakarta nampak lebih berbahaya dibandingkan dengan nikel, arsenik, tembaga, seng, dan kromium di sedimen pesisir Merauke,” tuturnya.

Prof Tri juga menyoroti perlunya koordinasi dan pengumpulan data yang lebih baik dan menyarankan pembuatan portal untuk memasukkan data geokimiawi logam berat.

“Menurut saya, akan bagus kalau ada portalnya yang memang semua orang bisa memasukkan data. Jadi memang harus ada organisasi yang memang mengumpulkan data,” ucapnya.

Terkait dengan kebijakan, Prof Tri menyebut harus ada tambahan peraturan baru untuk analisis logam berat pada sedimen tentang peraturan baku mutu lingkungan yang harus disepakati oleh para ahli.

“Nah, tinggal membuat kesepakatan saja yang penting sebenarnya dalam regulasi ini kan kesepakatan saja. Kesepakatan dari para ahli ini. Untuk melihat oke kita sepakati karena ini terkait dengan masalah legalitas supaya punya acuan yang sama.” ucapnya. (dr)