Tim Ahli IPB University Fasilitasi Kolaborasi PHE ONWJ dan BKSDA Wujudkan Rumah Penyu di Pulau Rambut

Tim Ahli IPB University Fasilitasi Kolaborasi PHE ONWJ dan BKSDA Wujudkan Rumah Penyu di Pulau Rambut

Tim Ahli IPB University Fasilitasi Kolaborasi PHE ONWJ dan BKSDA Wujudkan Rumah Penyu di Pulau Rambut
Berita

Tim ahli dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) IPB University ikut terlibat dalam menjembatani kolaborasi untuk pembangunan Rumah Penyu di Pulau Rambut, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Kolaborasi tersebut dilakukan oleh Pertamina Hulu Energi, Offshore North West Java (PHE ONWJ) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta.

Tak hanya merancang Rumah Penyu, tim ahli PPLH IPB University yang diketuai oleh Prof Hefni Effendi mempersiapkan sejumlah hal, seperti mendesain infografis edukasi tentang taksonomi dan morfologi penyu sisik, siklus hidup penyu sisik, konservasi penyu sisik, serta upaya penyelamatan dan penetasan telur penyu sisik.

Di samping itu, tim juga merancang sistem monitoring pendaratan penyu sisik berbasis internet (IoT) dengan pemasangan sejumlah kamera pengawas (CCTV) bertenaga panel surya.

“Rancangan infografis tentang penyu sisik ini dibuat sangat menarik, colorful, dan bernuansa kekinian sehingga merangsang pengunjung tertarik untuk menyimak narasi yang terkandung di dalam infografis tersebut,” sebut Prof Hefni, ketua tim ahli sekaligus Ketua Departemen Manajemen Sumberdaya Perairan (MSP) IPB University.

Selain itu, juga ditampilkan infografis tentang tingkah laku apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pengunjung yang datang, agar kelestarian penyu sisik tetap terjaga.

Pulau Rambut merupakan gugus Kepulauan Seribu yang berstatus sebagai Pulau Suaka Margasatwa. Status sebagai suaka margasatwa ini diperoleh pada tahun 1999 yang sebelumnya berstatus sebagai cagar alam.

Dengan status suaka margasatwa, campur tangan manusia diperkenankan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam Pulau Rambut.

Pada tahun 2011, Pulau Rambut dideklarasikan sebagai Ramsar Site, yakni salah satu situs lahan basah yang dijaga kelestariannya berdasarkan Konvensi Internasional Ramsar. Jauh sebelum itu, pada 1937, Pulau Rambut telah ditetapkan oleh pemerintah Hindia Belanda sebagai Natuurlijk monument.

Hal ini mengilustrasikan bahwa Pulau Rambut memiliki keunikan ekologi sejak dahulu. Salah satunya adalah sebagai tempat migrasi burung migran dari Australia.

Keunikan lainnya, Pulau Rambut juga sebagai pendaratan penyu sisik (Eretmochelys imbricata) untuk melepaskan telurnya. Penyu sisik termasuk Critically Endangered menurut Red List International Union for Conservation of Nature (IUCN).

“Oleh karena itu, kelestarian penyu sisik ini perlu dijaga dengan intervensi upaya manusia,” tegas Prof Hefni.

Lima kamera CCTV yang dipasang di sekeliling Pulau Rambut dapat memantau pendaratan penyu dan terkoneksi dengan kantor perwakilan BKSDA di Pulau Untung Jawa. Selain itu, juga dibangun landmark Burung Bangau Bluwok.

Hadir pada acara peresmian Rumah Penyu dan berbagai fasilitas pendukungnya, yakni General Manager PHE ONWJ, Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi Kementerian Kehutanan, Kepala BKSDA Jakarta, dan undangan lainnya dari TNI AL, Polisi Air, Pemerintah Kecamatan, serta sejumlah media massa yang meliput upacara ini.

Kekhasan budaya Betawi berupa pertarungan silat di tepi dermaga antara pendekar yang mendampingi tim tamu dan pendekar yang mewakili tuan rumah dipertontonkan pada acara peresmian ini. Setelah pesilat dari tim tamu berhasil melumpuhkan pesilat tuan rumah, barulah tim tamu dipersilahkan masuk ke Pulau Rambut ini.

Semenjak 2018-2022, Suaka Margasatwa Pulau Rambut telah menyelamatkan 48 sarang penyu sisik, 1.853 butir telur penyu sisik, dan telah melepasliarkan 1.438 tukik penyu sisik ke laut.

Telur penyu yang dikumpulkan di rumah penyu dibenamkan ke dalam pasir. Selama 50-60 hari telur penyu tersebut menetas menjadi tukik. Tukik dimasukan ke dalam kolam yang berisi air laut dan diberi makan rucah. Air kolam diganti setiap hari.

Pada kesempatan peresmian ini juga dilakukan pelepasliaran tukik penyu yang telah berumur 1 minggu, 2 minggu, dan 5 bulan oleh semua peserta upacara peresmian rumah penyu. (*/Rz)