Direktorat SDM IPB University Gelar Workshop 3 Persiapan Implementasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024

Direktorat SDM IPB University Gelar Workshop 3 Persiapan Implementasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024

Direktorat SDM IPB University Gelar Workshop 3 Persiapan Implementasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024
Berita

Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) IPB University menggelar Workshop 3 Persiapan Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom 1 IPB Convention Center (ICC), Baranangsiang, Kota Bogor, (5/12).

Direktur SDM IPB University, Dr Heti Mulyati menuturkan bahwa pada workshop ini para dekan di IPB University atau yang diwakilkan memaparkan hasil diskusi terkait persiapan implementasi Permendikbudirstek Nomor 44 Tahun 2024 yang telah dilaksanakan di setiap fakultas dan sekolahnya masing-masing.

Dr Heti mengatakan, pemaparan hasil diskusi workshop 3 berfokus pada tiga hal. “Yang pertama adalah mengeksplorasi terkait bidang keilmuan yang eksisting. Barangkali dengan melihat divisi dan personalia yang ada, nantinya ada gap yang harus kita atasi bersama,” tuturnya.

Kedua adalah mengeksplorasi terkait Keputusan Mendikbudristek Nomor 500/M/2024 tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah. Dalam kepmen tersebut disebutkan bahwa per jenjang jabatan memiliki indikator kinerja dosen (IKD) minimum.

“Kami ingin mengetahui saran dan masukan dari fakultas dan sekolah untuk satu satuan kredit semester (SKS) di setiap aktivitas apakah sama atau tidak,” ujarnya.

Pembahasan ketiga terkait promosi dan demosi. Dr Heti menyebut masing-masing fakultas dan sekolah di IPB University sudah banyak yang melaksanakan promosi jabatan melalui usulan dari dosen, menilai karya ilmiah, dan sebagainya yang dibahas di senat.

“Lalu, apakah demosi juga akan dilakukan hal yang sama? Kami ingin mendengar eksplorasi sebebas-bebasnya dari Bapak dan Ibu untuk menyampaikan hasil diskusi di fakultas atau sekolah masing-masing,” kata Dr Heti.

Setelah workshop ketiga ini, Direktorat SDM IPB University akan merumuskan hasil diskusi di fakultas dan sekolah sebagai persiapan implementasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 di lingkungan IPB University. Direktorat SDM IPB University juga bakal mengundang kembali perwakilan fakultas dan sekolah untuk mengikuti focus group discussion (FGD) membahas rumusan yang telah disusun.

Hasil akhir dari workshop ini adalah peraturan rektor. Namun untuk pengimplementasiannya, Dr Heti menyampaikan bahwa IPB University masih menunggu kebijakan kementerian yang baru dipecah dari Kemendikbudristek, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek). Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 memungkinkan dievaluasi di bawah menteri baru.

Kendati demikian, Wakil Rektor IPB University bidang Resiliensi Sumberdaya dan Infrastruktur, Dr Alim Setiawan Slamet mengasumsikan sampai saat ini permen tersebut masih berlaku karena belum ada regulasi yang mencabut peraturan tersebut.

“Nah karena itu, saya ingin mengajak Bapak Ibu apa yang sudah kita mulai, kita jalankan terus. Kita ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk transformasi pengelolaan SDM di IPB University karena itu sudah menjadi kebutuhan kita,” tutur Dr Alim. (MHT/Rz)