Melalui KKRL IPB University, PKSPL Bangun Embrio Arboretum Terumbu Karang
Scientific Diver Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University melakukan survei penentuan lokasi transplantasi terumbu karang di wilayah Konfirmasi Kesesuaian Ruang Laut (KKRL) IPB University yang berada di perairan Semak Daun Kepulauan Seribu, DKI Jakarta (6-8/11).
Koordinator Scientific Diver PKSPL IPB University, Muhammad Qustam Sahibuddin menuturkan, langkah ini merupakan komitmen kuat PKSPL IPB University dalam ketaatan melaksanakan kewajiban yang telah diamanahkan melalui izin KKRL yang diberikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI pada 15 November 2021.
“Ini merupakan bentuk komitmen IPB University melalui PKSPL untuk memperbaiki kualitas ekosistem terumbu karang di lokasi KKRL IPB University,” jelas Muhammad Qustam Sahibuddin.
Lebih lanjut dijelaskannya, kegiatan ini dilakukan dua tahap. “Tahap pertama, kami beserta tim terlebih dahulu menentukan lokasi yang sesuai untuk transplantasi terumbu karang. Kemudian tahap kedua, kami melakukan kegiatan transplantasi terumbu karangnya, direncanakan akan dilakukan pada tahun 2025.”
Aditya Bramandito selaku Dive Leader Scientific Diver PKSPL IPB University menambahkan, setelah lokasi transplantasi terumbu karang ditetapkan, selanjutnya dilakukan pemilihan jenis karang yang sesuai dengan lokasi tersebut.
“Langkah berikutnya, kami akan menggunakan media transplan berupa PVC yang berisikan 16 fragmen karang. Adapun luasan yang akan digunakan sebagai lokasi transplantasi seluas 100 meter persegi,” imbuh Aditya.
Ke depannya, di samping sebagai mandatori dari izin KKRL yang diperoleh IPB University, lokasi tersebut juga dirancang sebagai embrio arboretum terumbu karang. Lokasi ini sekaligus sebagai stasiun lapang penunjang bagi para peneliti di bidang konservasi dan ekosistem terumbu karang.
Adapun tim Scientific Diver PKSPL IPB University terdiri dari Muhammad Qustam Sahibuddin, Arif Trihandoyo, Aditya Bramandito, Agus Soleh, Heru F Arafat, Retia Revany, Dony Suhartono, Dwianka Rahman Maisalda, dan Rifki Aldi Ramadhani. (MQS/AB/Rz)