Pemprov DKI Jakarta Gandeng HSC IPB University Buat Pelatihan dan Bimtek Sertifikasi Halal untuk RPH
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Pusat Kajian Halal atau Halal Science Center (HSC) IPB University melaksanakan Pelatihan Juru Sembelih Halal serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Halal bagi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di DKI Jakarta Tahun 2024.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah juru sembelih halal yang kompeten di berbagai RPH yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Melalui pelatihan ini, juru sembelih halal yang telah dilatih memiliki kompetensi dan keterampilan yang memadai serta mampu menerapkan ilmu yang mereka peroleh dalam praktik penyembelihan halal sesuai dengan kaidah Islam.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan bimtek kepada para pelaku usaha di RPH untuk mendapatkan sertifikat halal, yang akan menjamin keamanan dan kehalalan pangan asal hewan yang beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat di DKI Jakarta. Keberhasilan program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehalalan produk daging dan olahan daging di Jakarta.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 77 juru sembelih halal berhasil lulus pelatihan dan mendapatkan sertifikat kompetensi sebagai juru sembelih halal. Jumlah tersebut terdiri dari 41 juru sembelih halal untuk hewan unggas dan 36 juru sembelih halal untuk hewan ruminansia.
Sebagai hasil bimtek sertifikasi halal oleh HSC IPB University, 41 pelaku usaha di tiga lokasi rumah pemotongan hewan unggas (RPHU) di DKI Jakarta telah mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikat halal tersebut diberikan kepada 22 pelaku usaha di RPHU Rawa Kepiting, 17 pelaku usaha di RPHU Rawa Terate, 2 pelaku usaha di RPHU Rawa Lele.
Kepala HSC IPB University, Prof Khaswar Syamsu menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada Dinas KPKP DKI Jakarta yang telah memfasilitasi pelatihan ini.
“Semoga kerja sama ini dapat berlanjut terus dan dapat diteladani oleh provinsi lain dalam rangka pemenuhan kebutuhan daging halal bagi umat Islam di Indonesia, sekaligus pemenuhan terhadap regulasi terkait dengan Jaminan Produk Halal untuk daging yang beredar dan dipasarkan di Indonesia,” ungkapnya dalam upacara penutupan. (*/Rz)