Gelar Social Forestry Bootcamp 2024, DPMA IPB University dan HA Fahutan Dorong Pengelolaan Lahan Berkelanjutan

Gelar Social Forestry Bootcamp 2024, DPMA IPB University dan HA Fahutan Dorong Pengelolaan Lahan Berkelanjutan

Gelar Social Forestry Bootcamp 2024, DPMA IPB University dan HA Fahutan Dorong Pengelolaan Lahan Berkelanjutan
Berita

Direktorat Pengembangan Masyarakat Agromaritim (DPMA) IPB University bersama Himpunan Alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan (HA-E) berhasil menyelenggarakan rangkaian kegiatan Social Forestry Bootcamp 2024 (2-3/9). Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat dengan fokus pada peningkatan kapasitas dan pemahaman kelompok masyarakat dalam mengelola lahan hutan secara berkelanjutan.

Selama acara, para peserta diberi kesempatan untuk mengunjungi sentra produksi kopi Koperasi Mandalagiri. Di sana, mereka mempelajari proses pengolahan kopi dari hulu hingga hilir, mulai dari pemetikan buah kopi hingga proses pengolahan akhir. Kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan praktis, tetapi juga membuka ruang diskusi melalui focus group discussion (FGD) yang digelar dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Selain itu, peserta Social Forestry Bootcamp juga mengunjungi Desa Jaya Mekar untuk meninjau secara langsung lahan agroforestri yang telah dikembangkan sejak tahun 2021. Lahan ini ditanami kopi, alpukat, dan durian, yang menjadi contoh nyata implementasi perhutanan sosial yang tidak hanya produktif tetapi juga ramah lingkungan.

Bernard Langoday, salah satu narasumber bootcamp, memberikan pandangannya mengenai kegiatan ini. “Social Forestry Bootcamp 2024 bukan sekadar acara, tetapi menjadi momentum penting bagi kita semua untuk melihat langsung praktik pengelolaan lahan yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Saya berharap semangat ini dapat ditularkan ke lebih banyak daerah agar pengelolaan hutan di Indonesia semakin baik,” ujar Bernard.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan dorongan bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di berbagai daerah untuk mengoptimalkan izin pengelolaan lahan yang telah diberikan oleh pemerintah. Dengan pengelolaan yang tepat, hutan dapat menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. (*/Rz)