KMR Adakan Workshop Risk Control Self-Assessment (RCSA) untuk Lembaga, Badan, Direktorat, dan Biro IPB University

KMR Adakan Workshop Risk Control Self-Assessment (RCSA) untuk Lembaga, Badan, Direktorat, dan Biro IPB University

KMR Adakan Workshop Risk Control Self-Assessment (RCSA) untuk Lembaga, Badan, Direktorat, dan Biro IPB University
Berita

Kantor Manajemen Risiko (KMR) IPB University berhasil menyelenggarakan ‘Workshop Risk Control Self-Assessment (RCSA) Lembaga, Badan, Direktorat, dan Biro IPB University’ (1/8). Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Gedung Innopreneurship Center Lantai 3, Kampus IPB Dramaga, Bogor. Tujuan utamanya adalah untuk mengenalkan proses RCSA, mengidentifikasi, dan menganalisis potensi risiko yang mungkin terjadi dalam mencapai tujuan strategis IPB University.

Sekretaris Institut IPB University, Prof Agus Purwito menegaskan dalam sambutannya bahwa, implementasi manajemen risiko perlu terus dilakukan dengan memperhitungkan variasi risiko yang mungkin terjadi.

“Oleh sebab itu, kegiatan ini sangat penting sebagai upaya mengidentifikasi, pengendalian serta mitigasi risiko sebagai bukti dan bahan evaluasi untuk masa yang akan datang,” pesannya.

Ir Budi Purwanto, ME selaku Kepala KMR IPB University menjelaskan dan mempresentasikan terkait dengan 7 langkah proses RCSA yang harus dilakukan.

“RCSA membantu mengidentifikasi dan pengelolaan risiko sebelum permasalahan itu terjadi. Tujuh langkah RCSA terdiri dari identifikasi, analisis, evaluasi dan penilaian pengendalian, evaluasi efektivitas pengendalian, rencana aksi, dokumentasi pelaporan, dan pemantauan dan tinjauan,” urainya.

Dalam kesempatan ini, terdapat focus group discussion (FGD) terkait pemahaman 7 langkah proses RCSA. Selain itu, setiap analis risiko diminta mengidentifikasi dan melengkapi template risk register yang telah disediakan dalam bentuk spreadsheet kerja.

Budi Purwanto mengatakan, terdapat beberapa poin tindak lanjut dari komitmen kegiatan ini. Pertama, Dokumentasi dan pelaporan, setiap analis risiko unit kerja melengkapi template risk register sesuai dengan panduan pengisian yang diberikan.

“Kedua, KMR IPB University akan melakukan pemantauan terkait perkembangan pengisian risk register masing-masing unit kerja. Dan ketiga, kami juga akan melakukan evaluasi dan konsultasi terkait dengan penerapan manajemen risiko masing-masing unit kerja sesuai dengan urgensi dan kebutuhan,” ungkapnya. (*/Rz)