IPB University dan Astra International Resmikan Astra Sustainable Forest di Kabupaten Garut, Jawa Barat

IPB University dan Astra International Resmikan Astra Sustainable Forest di Kabupaten Garut, Jawa Barat

IPB University dan Astra International Resmikan Astra Sustainable Forest di Kabupaten Garut, Jawa Barat
Berita

IPB University dan Astra International melaksanakan peresmian Astra Sustainable Forest di Kabupaten Garut, Jawa Barat (24/7). Kegiatan dilakukan sebagai bagian dari kesepakatan yang dibangun antara IPB University dan Astra yang telah melakukan kerja sama program Carbon Offset di Jawa Barat sejak tahun 2022.

Kerja sama ini merupakan bentuk inisiatif dan kontribusi dalam mendorong program Carbon Offset sekaligus mendukung pemenuhan target Nationally Determined Contribution (NDC) pemerintah Indonesia.

Program ini mengusung konsep agroforestri dalam mendukung desa berkelanjutan. Agroforestri merupakan suatu sistem pengelolaan lahan yang mengintegrasikan tanaman pertanian (seperti tanaman kopi) dengan tanaman kehutanan (seperti rasamala, puspa, suren, manglid, saninten, alpukat dan durian) dalam suatu areal lahan.

Kegiatan dihadiri oleh pemerintah setempat di antaranya Korem, Koramil, Polsek, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, koperasi mitra IPB University serta masyarakat petani penerima manfaat. Acara ini juga dihadiri oleh Chief of Corporate Affairs Astra International (Riza Deliansyah) dan Direktur Pengembangan Masyarakat Agromaritim (DPMA) IPB University (Dr Handian Purwawangsa). Turut hadir juga Dekan Sekolah Ilmu Teknologi Hayati, Institut Teknologi Bandung (Prof Endah Sulistyawati).

Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan areal carbon offset project di Kabupaten Garut menjadi Astra Sustainable Forest. Areal ini terdiri kawasan hutan rakyat dan perhutanan sosial (PS) di Kabupaten Garut yang masuk ke dalam program. Penetapan dilakukan melalui penandatanganan prasasti Astra Sustainable Forest oleh kedua pihak.

“Melalui program ini, masyarakat turut berkontribusi terhadap penurunan emisi global, sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi dari komoditas buah yang dihasilkan,” ujar Direktur PMA IPB University, Dr Handian Purwawangsa.

Hal ini, kata dia, turut mendukung ekosistem bisnis berkelanjutan melalui penerapan inovasi berupa konsep desa tanpa kemiskinan dengan mendorong keterlibatan masyarakat, khususnya petani dan buruh tani sehingga terjadi peningkatan pendapatan. Model yang dibangun mengedepankan kolaborasi, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Ketercapaian SDGs Desa menjadi fokus bagi IPB University dan Astra International terutama untuk SDGs 1 Desa Tanpa Kemiskinan, SDGs 2 Desa Tanpa Kelaparan, SDGs 5 Keterlibatan Perempuan Desa, SDGs 8 Pertumbuhan Ekonomi Desa dan Merata, serta SDGs 13 Desa Tanggap Perubahan Iklim.

Dalam prosesnya, IPB University melakukan penanaman pohon pada areal seluas 868 hektare yang tersebar di Kabupaten Garut, Sukabumi dan Cianjur. Model carbon offset yang digunakan pada areal PS adalah reforestasi, pengkayaan tanaman dan rehabilitasi. Sementara pada hutan rakyat adalah aforestasi dan rehabilitasi lahan.

Skema penanaman dilakukan dengan komposisi 60 persen tanaman produktif dan 40 persen tanaman kehutanan. Jumlah tanaman kehutanan produktif adalah 180–209 tanaman/ha, tanaman kopi 800–1.000 tanaman/ha. Tanaman kehutanan ditanam pada batas luas areal lahan dengan jarak tanam 2m–3m.

Berdasarkan hasil penelitian Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University dengan Astra, program ini terbukti dapat memberikan kontribusi penyerapan emisi sebesar 545.291,51 ton CO2e pada tahun ke-20. Ini membuktikan bahwa program dapat mendukung NDC pemerintah Indonesia dalam sektor Forest and Other Land Use (FOLU).

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyematan Program untuk Konservasi Satwa Langka Astra (Pusaka) Rangger, dengan spesifik perlindungan terhadap kukang yang termasuk satwa endemik di Kabupaten Garut. Penyematan ini merupakan bentuk komitmen yang dijalankan oleh Astra dalam kontribusinya terhadap menjalankan konservasi alam terhadap satwa.

Prof Endah Sulistyawati menuturkan, “Kukang termasuk satwa yang dilindungi, dan perdagangan terhadap kukang itu terjadi. Oleh sebab itu melalui program ini diharapkan di Kabupaten Garut habitat alami kukang tetap terjaga dan semakin lestari.” (*/Rz)