PKSPL IPB University dan Ditjen PSDKP KKP Selenggarakan Training on CMES Assessment and Valuation 2024

PKSPL IPB University dan Ditjen PSDKP KKP Selenggarakan Training on CMES Assessment and Valuation 2024

PKSPL IPB University dan Ditjen PSDKP KKP Selenggarakan Training on CMES Assessment and Valuation 2024
Berita

Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University menyelenggarakan kegiatan Training on Coastal and Marine Ecosystem Services (CMES) Assessment and Valuation 2024. Pelatihan ini terselenggara atas kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pelatihan dilaksanakan secara hybrid dengan metode pembelajaran online dan offline. Pembelajaran secara tatap muka dan praktik lapang dilakukan di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta dari berbagai daerah dari staf di Pangkalan dan Stasiun PSDKP di Indonesia. Mereka berasal dari Direktorat PPSDK, Pangkalan PSDKP Lampulo, Batam, Jakarta, Benoa, Bitung, Tual, dan Stasiun PSDKP Belawan Cilacap, Pontianak, Tarakan, Tahuna, Ambon, Kupang dan Biak.

Peneliti dan akademisi PKSPL IPB University dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hadir sebagai narasumber memberikan pembelajaran teori dan praktik lapangan. Materi-materi yang diberikan antara lain 1) Teori dan Assessment CMES, 2) Assessment CMES: Mangrove, 3) Assessment CMES: Lamun, 4) Assessment CMES: Terumbu Karang, 5) Valuation CMES: Contingent Valuation Method dan Choice Experiment.

Tak hanya itu, peserta juga mendapatkan materi 6) Valuation CMES: Travel Cost Method dan Hedonic Price, 7) Valuation CMES: Effect on Productivity, 8) Benefit Transfer dan Replacement Cost, 9) Benefit Cost and Analysis, 10) Tinjauan Hukum Dalam Praktik Ganti Rugi Kerusakan Jasa Ekosistem Pesisir dan Laut, serta 11) Loss and damage.

Adapun, praktikum terdiri atas subtopik: 1) Penentuan wilayah dan identifikasi sumberdaya pesisir dan lautan dalam penilaian valuasi ekonomi, 2) Kerangka sampling: Alat dan bahan, kuesioner dan jumlah sampel, 3) Pengantar panduan lapang dan refresh materi, 4) Praktikum pengambilan data terumbu karang, mangrove, lamun, 5) Pengolahan dan analisis data, dan 6) presentasi dan pembahasan.

“Secara umum, tujuan CMES Assessment and Valuation 2024 adalah untuk meningkatkan kompetensi perhitungan valuasi kerusakan sumber daya pesisir dan lautan kepada pengawas kelautan,” ungkap Kepala PKSPL IPB University, Prof Yonvitner.

Sementara, tujuan khusus dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman dasar mengenai konsepsi dan definisi penilaian ekosistem pesisir dan lautan, hubungan timbal balik antara ekosistem dengan barang dan jasa serta dengan sumber daya manusia, dan teknik-teknik penilaian ekonomi sumber daya pesisir dan lautan.

“Kegiatan Training on CMES Assessment and Valuation diharapkan dapat terus terlaksana untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan sumber daya manusia, terutama para petugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dalam mengidentifikasi dan mengumpulkan data-data untuk melakukan penilaian ekonomi sumber daya pesisir dan lautan di Indonesia,” ungkapnya. (PKSPL/Rz)