Kantor Manajemen Mutu IPB University Latih Puluhan Auditor Internal Akademik di Lingkungan Kampus

Kantor Manajemen Mutu IPB University Latih Puluhan Auditor Internal Akademik di Lingkungan Kampus

Kantor Manajemen Mutu IPB University Latih Puluhan Auditor Internal Akademik di Lingkungan Kampus
Berita

Kantor Manajemen Mutu IPB University melatih puluhan auditor internal akademik di lingkungan kampus. Pelatihan untuk para auditor internal dilaksanakan selama dua hari (17-18/6) di Ballroom Gedung Science and Techno Park (STP), Kampus IPB Taman Kencana, Bogor.

Dalam sambutannya, Sekretaris Institut IPB University, Prof Agus Purwito menyampaikan pentingnya audit internal bidang akademik perguruan tinggi, karena merupakan dasar dari suatu proses akreditasi.

“Seiring berjalannya waktu, auditor internal bidang akademik ada yang pensiun, alih tugas dan digantikan dengan yang baru, sehingga penting melakukan refresh dengan pelatihan,” ungkapnya.

Selain itu, Prof Agus mengatakan audit internal akademik pada program studi (prodi) sangat diperlukan untuk proses akreditasi. Saat ini, banyak prodi yang melakukan peningkatan Instrumen Suplemen Konversi (ISK), sehingga memerlukan data-data audit internal akademik masing-masing fakultas. Dengan demikian, ketika diperlukan, ada dokumen yang dipakai untuk kegiatan akreditasi.

Sebagai badan publik, lanjut dia, IPB University harus mendapat audit dari kantor audit eksternal. Adanya audit internal adalah sebagai upaya mempersiapkan adanya audit eksternal.

“Kita semua mendapatkan audit, IPB University juga mendapat audit dari kantor akuntan publik luar, juga mendapat audit dari Badan Pengawas Keuangan (BPK), juga Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

“Sebagai lembaga pendidikan, IPB University akan diaudit sejauh mana pembelajaran berjalan, apakah sudah sesuai dengan standar, apakah betul proses melakukan pembelajaran, juga bagaimana kualitas penelitian, berapa persen kepatuhan terhadap standar yang sudah dipenuhi, area-area mana yang harus diperbaiki, bagaimana dengan sumber daya, staf pengajar, fasilitas, apa yang perlu dilakukan terhadap prodi kita, sehingga semua transparan dan bisa di pertanggung jawabkan,” paparnya.

Kepala Kantor Manajemen Mutu IPB University, Dr I Wayan Nurjaya menyampaikan bahwa pelatihan ini terkait erat dengan tuntutan Instrumen Automasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023. Dengan demikian, standar penjaminan mutu internal adalah satu hal yang harus kuat, katanya.

“Ketika Instrumen Automasi Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 diberlakukan, maka semua dokumen akan dilihat secara online, sehingga perlu banyak auditor internal,” ucap Dr Wayan Nurjaya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa IPB University memiliki lebih dari 166 prodi yang harus terus dikawal dalam laporan audit internalnya. Karena itu, apabila laporan audit internal berjalan baik, maka penilaian dari auditor eksternal tentu akan baik juga. Sebaliknya, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai standar agar cepat diselesaikan.

Selain itu, ia berharap masing-masing prodi melakukan audit internal secara serentak. “Bersyukur saat ini sudah ada tiga fakultas yang melakukan audit internal secara serentak,” tambahnya.

Dalam penjelasannya terkait kebijakan manajemen mutu internal IPB University, Dr Wayan menyebutkan bahwa per 16 juli 2024, ada 42,7 persen prodi yang terakreditasi unggul dan 32 persen yang terakreditasi A. Untuk prodi yang sudah terakreditasi A, ia berharap agar segera ditingkatkan menjadi akreditasi unggul.