Reklatam IPB University Gandeng Ika Minerba Gelar Workshop Reklamasi dan Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang
Pusat Studi Reklamasi Tambang (Reklatam) IPB University bersama Ika Minerba menggelar Workshop Reklamasi dan Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang, bertempat di IPB International Convention Center (IICC), Bogor. Dua Pakar IPB University, Dr Suwardi dan Dr Iskandar hadir sebagai narasumber untuk memberikan paparan.
Dr Suwardi selaku Kepala Pusat Studi Reklatam IPB University menjelaskan pentingnya menghitung stok karbon dan inventarisasi emisi gas rumah kaca (GRK) pada lahan pasca tambang. Langkah tersebut guna menyusun strategi pengurangan emisi pada lahan bekas tambang. Perdagangan karbon pada seluruh sektor kelak rencana mulai berlaku pajak karbon di tahun 2025.
Selanjutnya, Dr Iskandar menjelaskan teknik reklamasi lahan bekas tambang memiliki karakteristik top soil yang berbeda dan memerlukan ameliorasi yang sesuai. Sebagai contoh, untuk lahan bekas tambang nikel yang memiliki top soil sangat tipis, rasio Kalsium (Ca) per Magnesium (Mg) kurang dari satu (Ca/Mg<1) memerlukan teknik penanaman dengan sistem pot, penambahan kapur untuk meningkatkan kandungan Ca dan penambahan kompos. “Namun tantangannya adalah bagaimana cara pengadaan kompos berkualitas,” paparnya.
Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara (Dirtekling Minerba), Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba, Sunindyo Suryo Herdadi, ST, MT, dalam sambutannya mengatakan bahwa tren global saat ini mendorong penguatan prinsip-prinsip Environment, Social, dan Governance (ESG) di subsektor pertambangan mineral dan batu bara untuk mengendalikan dampak lingkungan dan sosial.
“Pada subsektor pertambangan mineral dan batubara, sesuai dengan Lampiran IV Keputusan Menteri ESDM No 1827.K/30/MEM/2018, telah ada pengaturan mengenai program reklamasi bentuk lain tahap operasi produksi, yang dapat dilaksanakan dalam bentuk revegetasi atau peruntukkan lainnya seperti area pemukiman, pariwisata, sumber air, dan area pembudidayaan,” tambahnya.
Pada workshop tersebut, perwakilan dari PT Adaro Indonesia, Suhernomo, memaparkan pengalaman dalam reklamasi tambang di perusahaan tersebut. “Inovasi berkelanjutan yang dilakukan antara lain perlindungan dan perbaikan habitat bekantan, pengembangan budi daya perikanan lokal dan budi daya kelulut,” ujarnya.
Selain itu, inovasi lainnya juga dilakukan dengan cara pengayaan jenis tanaman buah endemik Kalimantan, pengelolaan ekoriparian, konservasi tanaman kopi, pembuatan arboretum ficus, program Ecological Green Belt (EGB), serta pembuatan arboretum bambu dan pengembangan penelitian budidaya perikanan dan aliran air di Sungai Nungkaran.
Adapun pengelolaan reklamasi di PT Antam diuraikan Ismail, ST, MM (Health Safety Security and Environment Division Head). Ia menjabarkan, PT Antam menggunakan konsep Good Mining Practices (GMP) dengan penerapan ‘Antam Green Standard’.
“Teknik reklamasi yang dilakukan PT Antam yang membedakannya dari perusahaan lain adalah pemantauan biota darat dan penggunaan teknologi seperti cocomesh, hydroseeding, dan pemanfaatan tankos untuk meningkatkan kesuburan tanah dan pengendalian erosi,” ungkapnya.
Workshop ini menghasilkan berbagai pengetahuan dan teknologi mutakhir dalam pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang guna pelestarian lingkungan. Kriteria keberhasilan reklamasi tambang untuk penggunaan lain seperti pertanian, wisata, perumahan, dan lainnya perlu segera dipersiapkan. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, praktisi pertambangan, serta para tim research and development (R&D) perlu ditingkatkan untuk meningkatkan keberhasilan reklamasi tambang. (*/Rz)