Departemen Manajemen Hutan IPB University Adakan Kuliah Umum, Soroti Multi Usaha Kehutanan

Departemen Manajemen Hutan IPB University Adakan Kuliah Umum, Soroti Multi Usaha Kehutanan

Departemen Manajemen Hutan IPB University Adakan Kuliah Umum, Soroti Multi Usaha Kehutanan
Berita

Departemen Manajemen Hutan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University mengadakan kuliah umum bagi program Pascasarjana melalui mata kuliah Manajemen Bisnis Kehutanan. Kuliah umum tersebut berlangsung secara daring pada 31/5.

Kuliah umum kali ini menyoroti peluang dan tantangan multi usaha kehutanan dengan mengundang narasumber Dr Soewarso, Wakil Ketua Umum Bidang Pengelolaan Hutan Tanaman Lestari, Pengurus Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI)

Ia menyajikan fakta bahwa hasil hutan kayu hanya menyumbang 5 persen dari potensi sumber daya hutan, dengan potensi pengembangan hutan berbasis kayu mencapai 95 persen. “Paparan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa luas kawasan hutan Indonesia hanya 5 persen dari total Kawasan Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI),” jelasnya.

Dr Soewarso juga menyoroti pentingnya pengelolaan hutan lestari berbasis ekosistem lanskap pasca Undang Undang Cipta Kerja dengan pendekatan yang berkelanjutan secara ekologis, sosial dan ekonomis.

“Namun rendahnya produktivitas hutan, kontribusi rendah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan tantangan dalam pengelolaan hutan produksi menjadi fokus perhatian” ungkapnya.

Dr Soewarso juga menyoroti perlunya Multi Usaha Kehutanan (MUK) sebagai mesin pertumbuhan baru bagi sektor kehutanan, dengan penekanan pada permintaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan jasa lingkungan yang terus meningkat. “Namun, implementasi MUK dihadang oleh kendala regulasi, sumber daya manusia, dan pembiayaan,” ujarnya.

Selanjutnya, Dr Soewarso mengatakan bahwa analisis SKHA 2024 menunjukkan bahwa terdapat isu utama seperti fleksibilitas izin yang rendah, keterbatasan keterampilan teknis, dan kesulitan dalam mendapatkan pendanaan.

“Meskipun demikian, potensi multi usaha kehutanan berbasis kluster industri dalam berbagai sektor seperti pangan, energi, farmasi dan kosmetika memberikan harapan untuk perkembangan yang lebih luas,” tuturnya.

Lanjutnya, dengan memperhatikan tantangan dan potensi ini, langkah-langkah strategis diperlukan untuk mengoptimalkan implementasi MUK dan meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap perekonomian nasional. (*/Lp)