Menjadi Insinyur Profesional, PPI SPs IPB University Adakan Kuliah Umum

Menjadi Insinyur Profesional, PPI SPs IPB University Adakan Kuliah Umum

Menjadi Insinyur Profesional, PPI SPs IPB University Adakan Kuliah Umum
Berita

Program studi (Prodi) Program Profesi Insinyur (PPI) Sekolah Pascasarjana (SPs) IPB University kembali gelar kuliah umum mengenai Profesionalisme Bidang Peternakan pada 27/4.

Kegiatan diselenggarakan secara online dengan menghadirkan narasumber Dr Ir Edi Suryanto dari Badan Kejuruan Peternakan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan dihadiri oleh Sekretaris Prodi PPI, Deasy Kartika Rahayu Kuncoro, ST, MT, dosen mata kuliah bidang profesionalisme prodi PPI Prof Dewi Apri Astuti, Dr Yanuar J. Purwanto serta mahasiswa jalur reguler dan rekognisi pembelajaran lampau (RPL) prodi PPI.

Kegiatan dibuka Prof Dewi Apri Astuti, dalam sambutannya ia menyampaikan terima kasih kepada narasumber yang sudah hadir dan juga terlaksananya kegiatan kuliah umum ini.

“Tujuan kuliah umum ini dapat memberikan informasi pentingnya profesionalisme terutama bidang peternakan agar dapat menjalankan peran dan tugasnya sebagai insinyur. Semoga kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan pengalaman bagi mahasiswa PPI,” ujarnya.

Dr Yanuar J.Purwanto menjelaskan bahwa profesionalisme insinyur meliputi kompeten dan sudah proven (hasil kerja keinsinyuran), memahami sistem Sertifikasi Insinyur Profesional (SSIP), memegang Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI), “Ketiga hal tersebut merupakan komponen utama dalam profesionalisme insinyur. Oleh karena itu, menjadi kesadaran bersama untuk dapat memberikan kontribusi profesionalisme kita,” jelasnya.

Sementera itu, Deasy Kartika Rahayu Kuncoro, ST, MT menambahkan, kuliah umum kali ini merupakan salah satu mata kuliah wajib prodi PPI di SPs IPB University. “Prodi PPI ini merupakan program pendidikan tinggi setelah program sarjana untuk membentuk kompetensi keinsinyuran yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi (PT) bekerja sama dengan kementerian terkait PII dan industri, setelah mendapatkan izin dari Menteri,” ungkap Deasy.

“Gelar profesi insinyur diberikan oleh PT yang bekerjasama dengan kementerian terkait dan PII serta dapat ditempuh melalui mekanisme reguler dan rekognisi pembelajaran lampau atau RPL,” ujarnya.

Dr Ir Edi Suryanto menyampaikan kiat yang harus dimiliki seorang profesional, yang pertama adalah skill, yaitu memiliki keahlian di bidangnya. “Kedua ialah knowledge, yaitu menguasai ilmu di bidangnya dan berwawasan mengenai ilmu lain yang berkaitan dengan bidangnya. Terakhir adalah attitude yaitu harus memiliki etika yang diterapkan di dalam bidangnya,” imbuhnya.

Dr. Ir Edi Suryanti menambahkan bahwa suatu pekerjaan disebut sebagai profesi apabila merupakan panggilan hidup yang sepenuh waktu, memiliki pengetahuan dan kecakapan atau keahlian, merupakan kebakuan yang universal, “Selain itu pekerjaan dapat disebut profesi apabila memiliki pengabdian, kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif, bersifat otonomi, memiliki kode etik, klien, berperilaku pamong serta bertanggung jawab,” tambahnya. (HBL).