Keterbatasan Bukanlah Halangan, Ini Cerita Peserta Disabilitas Pendengaran dan Wicara Ikuti UTBK-SNBT di IPB University

Keterbatasan Bukanlah Halangan, Ini Cerita Peserta Disabilitas Pendengaran dan Wicara Ikuti UTBK-SNBT di IPB University

Keterbatasan Bukanlah Halangan, Ini Cerita Peserta Disabilitas Pendengaran dan Wicara Ikuti UTBK-SNBT di IPB University
Berita

Keterbatasan bukanlah halangan dalam meraih pendidikan tinggi. Pendidikan inklusif menjadi pendekatan penting yang mendasarkan pada nilai kesetaraan, penerimaan, dan partisipasi bagi setiap peserta didik, termasuk penyandang disabilitas.

IPB University, sebagai penyelenggara Ujian Tes Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT), menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan inklusif yang ramah terhadap penyandang disabilitas.

Salah satu peserta UTBK-SNBT Gelombang 2 di Kampus IPB Dramaga, Tria Apriliani, penyandang disabilitas pendengaran dan wicara, adalah siswi dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dengan tekad gigihnya, siswi yang mencintai ilmu matematika ini berjuang bersama ribuan peserta UTBK tahun ini demi meraih cita-citanya untuk bisa berkarier di sektor perkantoran.

Dalam pelaksanaannya, IPB University memastikan semua peserta, termasuk penyandang disabilitas, dapat mengikuti ujian dengan nyaman dan lancar.

Tria Apriliani mengungkapkan kesannya setelah mengikuti UTBK-SNBT di IPB University. “Alhamdulillah lancar mengerjakan ujian, tapi ada sedikit kesulitan. Saya kurang tahu kalau belajar matematika itu beda dengan yang dipelajari di SLB. Saya tetap optimis dengan hasilnya,” ungkapnya melalui pesan whatapps yang dikirimkan ke reporter saat berkesempatan berbagi kisah usai mengikuti UTBK-SNBT di IPB University, 16/5.

Ia menambahkan, “Sebelum masuk ujian, saya berdoa dulu supaya bisa lolos UTBK-SNBT. Saya berharap bisa belajar lebih baik agar bisa menempuh pendidikan tinggi dan membanggakan orang tua saya,” tuturnya.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah menjamin hak setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, untuk mendapatkan pendidikan setara dan inklusif. Dengan regulasi ini dan upaya bersama semua, diharapkan semakin banyak penyandang disabilitas dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa hambatan. (dr/Rz)