IPB University Gandeng DPD RI Gelar Seminar Uji Sahih RUU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

IPB University Gandeng DPD RI Gelar Seminar Uji Sahih RUU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

IPB University Gandeng DPD RI Gelar Seminar Uji Sahih RUU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Berita

IPB University menggandeng Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk menggelar seminar Uji Sahih Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Revisi atas Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Acara diselenggarakan di Gedung Science Techno Park, Kampus IPB Taman Kencana, Bogor pada 20/5.

Kegiatan ini diadakan untuk memastikan UU tidak bermasalah secara konstitusional atau hukum. Uji Sahih membantu menjaga stabilitas hukum dan kepastian bagi masyarakat. Wakil Ketua Komite II DPD RI, Aji Mirni Mawarni, ST, MM mengatakan salah satu institusi legislatif yang bertugas merancang peraturan sumber daya alam adalah DPD RI.

Ia mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang RI No.17 Tahun 2014, DPD RI memiliki tugas dan wewenang mengajukan, membahas, dan mengawasi rancangan RUU terkait otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya.

“Adapun wadah yang menampung, memperbaiki, dan merumuskan RUU adalah Uji Sahih. Pengujian ini nantinya mencari kebenaran berbagai pihak dalam menilai elaborasi naskah akademik dan RUU tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan,” ucapnya.

Aji Mirni Mawarni berharap pelaksanaan ini akan menguatkan dan menyempurnakan RUU serta memperoleh data pendukung dalam penyempurnaan naskah akademik dan RUU yang telah disusun. “Pelibatan berbagai pakar dalam pengujian ini salah satu langkah dukungan pertanggungjawaban kebenaran dalam penyusunan RUU,” tuturnya.

Wakil Rektor IPB University Bidang Riset, Inovasi, dan Pengembangan Agromaritim, Prof Ernan Rustiadi merasa bangga dan terhormat dapat bekerjasama dengan DPD RI untuk seminar ini. Menurutnya, penataan ruang pedesaan menetapkan pertanian pangan abadi, sementara wilayah desa sekarang menjadi prihatin dengan lahan pertanian pangan yang terus terkonversi.

“Kami merumuskan konsep ketahanan dan kemandirian pangan, di mana ketahanan berarti akses pangan yang terjamin dan kemandirian berarti kita harus bisa mandiri. Sebagai negara besar, kita harus mandiri dalam pangan,” ungkapnya.

Prof Ernan melanjutkan, IPB University sebagai tempat fakultas pertanian pertama, berkomitmen pada agro maritim, sektor yang menjadi kekuatan. “IPB University juga berkomitmen untuk menjadi yang terbaik dan telah masuk peringkat 51 pada World University Ranking di bidang pertanian dan kehutanan. Kami berharap bangsa ini menjadi unggul di bidang pangan,” ucapnya. (dr/Lp)