PKSPL IPB University Fasilitasi Kerja Sama Konservasi di TWP Gili Balu, Sumbawa Barat
Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University ikut berperan dalam memfasilitasi lahirnya perjanjian kemitraan dalam pengembangan kegiatan wisata dan konservasi di Kawasan Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Balu, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat secara berkelanjutan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian kemitraan antara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (BPSDKP) Wilayah Sumbawa-Sumbawa Barat selaku pengelola Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Balu dengan masyarakat desa setempat yang diwakili oleh Kelompok Pengelola Wisata Desa Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat.
Penandatanganan kemitraan ini diwakili oleh Hamdon selaku Kepala BLUD-UPTD BPSDKP Wilayah Sumbawa-Sumbawa Barat, bersama Ketua Kelompok Pengelola Wisata Desa Poto Tano, Rudini. Kerja sama kemitraan ini berlaku untuk lima tahun ke depan.
Sejak Februari 2024, PKSPL IPB University telah menempatkan dua orang staf lapangnya di Kabupaten Sumbawa Barat untuk melakukan pendampingan dan komunikasi secara intensif kepada seluruh pihak berkepentingan yang terlibat secara langsung dalam pengelolaan perairan TWP Gili Balu.
Ini merupakan bentuk dukungan teknis PKSPL IPB University dalam program Transformasea: Pengembangan Ekowisata (Wisata Bahari) Terpadu Berbasis Ekosistem di TWP Gili Balu yang diinisiasi oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Perjanjian kemitraan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kelembagaan pengelolaan kawasan TWP Gili Balu. Hal ini mengingat BLUD UPTD BPSDKP Wilayah Sumbawa-Sumbawa Barat sejak dibentuk pada penghujung tahun 2023 belum pernah memiliki perjanjian kemitraan dengan masyarakat setempat, khususnya para pelaku wisata di sekitar TWP Gili Balu.
“Terima kasih kepada PKSPL IPB University yang telah memfasilitasi adanya kemitraan ini sebagai bentuk komitmen bersama kedua belah pihak terkait pengembangan BLUD UPTD BPSDKP Wilayah Sumbawa-Sumbawa Barat yang merupakan lembaga yang masih sangat baru,” ungkap Hamdon.
Ia juga berharap dengan adanya perjanjian ini, pengelolaan kawasan TWP Gili Balu dapat berjalan lancar dan menguntungkan kedua belah pihak, serta berdampak positif bagi ekologi kawasan Gili Balu sebagai kawasan konservasi.
Harapan yang sama juga disampaikan oleh Rudini. Ia menyampaikan bahwa melalui kerja sama ini, pengelolaan wisata di TWP Gili Balu yang selama ini masih dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dapat disinergikan dengan BLUD UPTD BPSDKP Wilayah Sumbawa-Sumbawa Barat.
“Semoga kerja sama ini juga mampu mempercepat pengembangan pariwisata dan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan TWP Gili Balu, khususnya masyarakat Desa Poto Tano,” tambahnya.
Deputi Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan PKSPL IPB University, Andy Afandi, dalam kesempatan terpisah menuturkan, kerja sama tripartit yakni antara entitas bisnis yang dilakukan oleh PT AMNT, pihak pemerintah melalui BLUD UPTD BPSDKP dan masyarakat dapat mendorong adanya tata kelola kawasan yang lebih efektif, serta memberi kemanfaatan jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.
“Secara lebih jauh, upaya ini diharapkan juga mampu berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya pada SDGs 13, SDGs 14, SDGs 15 serta SDGs 17,” pungkasnya. (da/ec/yp/Rz).