Wujudkan Penguatan Integritas Ekosistem PTN, KPK dan IPB University Lokakarya Konflik Kepentingan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan IPB University melaksanakan Lokakarya Konflik Kepentingan dalam rangka mewujudkan penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi negeri (PTN). Dalam lokakarya tersebut, KPK akan mendampingi IPB University yang berfokus pada area pengadaan barang dan kerja sama.
Jermia Djati, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Pemberdayaan Jejaring Pendidikan dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini sebagai awal bagi inisiatif jangka panjang dan berkesinambungan dalam penguatan area pengadaan barang-jasa dan pengelolaan kerja sama di IPB University.
“Pendampingan dari KPK pada perguruan tinggi berupa penguatan kapasitas dan lokakarya sesuai dengan area yang ingin dilakukan penguatan,” ucapnya saat lokakarya di IPB International Convention Center, Bogor (8/11).
Sebelumnya, IPB University telah melaksanakan pemetaan mandiri dengan instrumen yang telah dirumuskan oleh Pokja Penguatan Integritas Ekosistem PTN (PIEPTN). Berdasarkan pemetaan mandiri itu, tim PIEPTN telah menentukan prioritas area penguatan integritas yaitu pengelolaan konflik kepentingan dengan fokus area pada pengadaan barang dan pengelolaan kerja sama.
“Kegiatan ini dalam upaya membantu pimpinan perguruan tinggi terkait integritas ekosistem di perguruan tinggi. Mereka akan mendapatkan tools terkait fokus yang ingin dilakukan untuk penguatan ekosistem,” tambah Jermia.
Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof Deni Noviana menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya lokakarya ini. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk memastikan bisnis proses yang ada di perguruan tinggi berjalan lebih baik lagi.
“Penguatan dalam fokus area pengadaan barang dan pengelolaan kerja sama penting dilakukan. Terlebih dalam hal pengadaan barang, tahun depan IPB University akan mendapatkan tambahan dana cukup besar untuk pengadaan laboratorium,” paparnya.
Selain itu, kaitannya dengan kerja sama, Prof Deni mengatakan bahwa IPB University saat ini banyak memiliki kerja sama nasional dan internasional, baik dengan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kesemua itu memiliki karakter kerja sama yang berbeda-beda. Untuk itu dalam pelaksanaannya memerlukan penguatan.
Narasumber yang hadir adalah Timotius Hendrik Partohap, Direktorat Monitoring KPK. Ia menyampaikan semua lembaga publik harus ada aturan terkait penanganan konflik kepentingan. “Kenapa hal ini penting, karena berdampak pada menurunnya trust publik,” ucapnya
Turut hadir narasumber dari Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko. Di lokakarya tersebut, ia memaparkan terkait hasil riset terhadap lembaga pelayanan dasar. (dh/Rz)