Departemen MSP FPIK IPB University Gelar FGD Policy Brief Blue Carbon

Departemen MSP FPIK IPB University Gelar FGD Policy Brief Blue Carbon

Departemen MSP FPIK IPB University Gelar FGD Policy Brief Blue Carbon
Berita

Departemen Manajemen Sumberdaya Perairan (MSP) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Policy Brief tentang Blue Carbon dengan tujuan memberikan latar belakang arahan pertimbangan kebijakan yang yang berkaitan dengan blue carbon di Indonesia.

FGD hari pertama membahas mengenai konsep dan metode perhitungan karbon biru. Hari kedua membahas mengenai Policy Brief tentang program karbon biru. Sementara, hari ketiga mematangkan policy brief dan menyusun peta jalan riset tentang karbon biru tahun 2024. FGD dilaksanakan secara hybrid yang diadakan di Bigland Hotel.

“Pada kegiatan FGD tersebut konsep ekosistem karbon biru (blue carbon ecosystem) mencakup ekosistem mangrove, padang lamun dan rawa asin (salt marshes). Selain itu, pada kebijakan tentang konservasi disepakati untuk meningkatkan daerah konservasi ekosistem karbon biru menjadi 40 persen dari luasan mangrove dan padang lamun yang ada,” ujar Prof Hefni Effendi Dosen Departemen Manajemen Sumberdaya Perairan.

Lanjutnya, secara keseluruhan FGD tentang karbon biru banyak memberikan wawasan baru yang inovatif dan terpadu bagi peserta maupun bagi masyarakat luas. Masyarakat menjadi lebih tahu status terkini karbon biru dalam Nationally Determined Contribution (NDC), perkembangan sains teknologi dan pendanaan yang berhubungan dengan stok, serapan dan emisi karbon biru atau karbon di laut.

“FGD ini menyimpulkan bahwa policy brief tentang blue carbon yang telah disusun sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan dan dapat berkontribusi signifikan dalam pengembangan keilmuan dan kebijakan blue carbon di negeri kita yang banyak memiliki tiga ekosistem blue carbon,” ungkapnya.

“Diharapkan juga policy brief ini dapat berkontribusi untuk mengintegrasikan karbon biru dalam (NDC) pengurangan emisi gas rumah kaca,” pungkasnya.