Program Profesi Insinyur SPs IPB University Gelar Kuliah Umum Keinsinyuran Bidang Peternakan dan Industri

Program Profesi Insinyur SPs IPB University Gelar Kuliah Umum Keinsinyuran Bidang Peternakan dan Industri

Program Profesi Insinyur SPs IPB University Gelar Kuliah Umum Keinsinyuran Bidang Peternakan dan Industri
Berita

Program Profesi Insinyur (PPI) Sekolah Pascasarjana (SPs) IPB University kembali gelar kuliah umum dengan tema Best Practice Praktik Keinsinyuran Bidang Peternakan dan Praktik Keinsinyuran di Industri. Kegiatan ini diselenggarakan secara online, beberapa waktu lalu.

Prof Muhammad Romli, Ketua Program Studi (Prodi) PPI SPs IPB University menjelaskan bahwa tema kuliah umum profesi insinyur ini merupakan salah satu dari tiga mata kuliah wajib prodi PPI yaitu mata kuliah etika keinsinyuran, keselamatan kerja dan kesehatan lingkungan.

“Kami berharap kuliah umum ini dapat menyegarkan dan mengingatkan kita kembali tentang relevansi dan pentingnya aspek profesionalisme untuk menjalankan tugas dan peran insinyur dalam berkarya,” ujarnya.

Deasy Kartika Rahayu Kuncoro, Sekretaris Prodi PPI menyampaikan PPI adalah program pendidikan tinggi setelah program sarjana untuk membentuk kompetensi keinsinyuran yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi (PT) bekerja sama dengan kementerian terkait PII dan industri, setelah mendapatkan izin dari Menteri.

“Gelar profesi insinyur diberikan oleh PT yang bekerjasama dengan kementerian terkait dan PII serta dapat ditempuh melalui mekanisme reguler dan rekognisi pembelajaran lampau atau RPL,” ujarnya.

Ir Roni Fadillah menyampaikan bahwa benchmark keinsinyuran yang pertama harus memiliki pengetahuan, kemampuan, keterampilan, kearifan, pengalaman dan sikap kerja yang baik.

“Saat ini dalam perkembangan industri perunggasan yang sedang populer adalah closed house. Prinsip dasar closed house adalah membuang gas beracun dan udara panas yang diproduksi dari tubuh dan kotoran ayam dan diganti dengan udara segar, sehingga menciptakan lingkungan yang sesuai kebutuhan ayam,” ujarnya.

Sementara itu, Bambang Arif, menjelaskan terkait keamanan pangan yang merupakan tanggungjawab bersama yakni pemerintah, pelaku usaha dan konsumen.

“Pemerintah perlu memastikan keamanan pangan dan mutu pangan, dan pelaku usaha juga turut serta menjamin keamanan pangan dan mutu yang diproduksi dan didistribusikan, serta konsumen yang memiliki hak atas pangan yang aman, bermutu dan berkualitas,” jelasnya.

Ia menambahkan gambaran umum industri rajungan di Indonesia saat ini memiliki nilai signifikan di pasar makanan laut global. “Perikanan rajungan dikelola secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk bagaimana rantai pasok dapat berpartisipasi dalam proses pengelolaannya,” pungkasnya. (HBL/Lp)