Mahasiswa IPB University Kaji Masalah Transaksi Fiktif di Aplikasi Pinjaman Online

Mahasiswa IPB University Kaji Masalah Transaksi Fiktif di Aplikasi Pinjaman Online

Mahasiswa IPB University Kaji Masalah Transaksi Fiktif di Aplikasi Pinjaman Online
Student Insight

Berkembangnya perusahaan teknologi finansial (fintech) dapat memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan keuangan. Namun, kemudahan tersebut ternyata berpeluang disalahgunakan, seperti transaksi fiktif yang merugikan banyak orang.

Hal tersebut dikaji oleh mahasiswa IPB University yang terdiri dari Amanda Pramesty Putri, Hurul Aini Zahara, Rahadiyanto Tri Wibowo, dan Siril Fuad. Mereka didampingi oleh Dr Yusalina melalui kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa bidang Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) yang mengkaji fenomena transaksi fiktif di aplikasi pinjaman online dalam pencarian dana event mahasiswa.

Amanda, selaku ketua tim menyampaikan bahwa kajian penelitian ini dilakukan karena masalah yang muncul saat mahasiswa mengumpulkan dana untuk suatu event, tetapi justru menjadi korban penipuan yang merugikan. “Pada kuartal ketiga tahun 2022, terdapat banyak kepanitiaan mahasiswa yang memerlukan dana dalam waktu singkat. Sebagai alternatif, mahasiswa bergabung dalam sebuah proyek pembelian barang elektronik yang ternyata adalah penipuan,” jelas Amanda, mahasiswa IPB University.

Lebih lanjut, Amanda menceritakan bahwa skema transaksi fiktif penipuan tersebut dilakukan dengan pembelian di akun marketplace tertentu dan dijanjikan dana kembali serta komisi sebesar 10 persen. Untuk mendukung proyek ini, mahasiswa diminta mengajukan pinjaman online melalui empat platform berbeda. Dengan kemudahan serta waktu singkat yang ditawarkan untuk mendapatkan dana, akhirnya banyak mahasiswa yang menjadi korban penipuan ini, dengan menghilangnya pelaku serta tidak ada sepeserpun dana yang kembali.

Penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa IPB University tersebut melibatkan 40 responden yang mengisi kuesioner. Dari survei yang dilakukan, didapatkan hasil bahwa korban didominasi oleh mahasiswa perempuan sebanyak 57,5 persen, sedangkan sisanya adalah laki-laki. Penelitian tersebut juga mengungkap bahwa banyak korban yang mengalami tekanan sosial dan psikologis karena tekanan dari berbagai pihak serta meningkatkan stress.

“Untuk mengatasi permasalahan ini agar tidak semakin banyak korban, perlu diadakan sosialisasi literasi keuangan serta kolaborasi berbagai pihak yang berwenang untuk menyebarkan bahaya transaksi fiktif dengan berbagai modus,” tutup Amanda.