Fema IPB University Bekali Tim Mental Health Kemampuan Konseling

Fema IPB University Bekali Tim Mental Health Kemampuan Konseling

Fema IPB University Bekali Tim Mental Health Kemampuan Konseling
Berita

Fakultas Ekologi Manusia (Fema) IPB University melaksanakan Workshop Tim Mental Health dengan topik Teknik Konseling Kesehatan Mental. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Tim Satuan Tugas (Satgas) Mental Health Fema IPB University dalam memberikan pelayanan konseling bagi mahasiswa. Kegiatan bertempat di Ruang Seminar Pasca Fema, Kampus IPB Dramaga.

Kegiatan dihadiri 31 peserta berasal dari Tim Mental Health dan Tim Konselor Sebaya. Wakil Dekan Fema IPB University bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Dr Megawati Simanjuntak membuka workshop dengan menekankan pentingnya peran konselor dalam membantu mahasiswa yang mengalami masalah kesehatan mental.

“Fema IPB University telah menyediakan ruang konseling sebagai tempat mahasiswa yang memerlukan layanan konseling baik. Kami juga akan melakukan kegiatan promotif berupa studium generale kesehatan mental kepada mahasiswa angkatan 59 di akhir Agustus dan September. Harapannya semua mahasiswa Fema IPB University memiliki mental yang sehat dan sukses dalam menyelesaikan studinya,” ujar Dr Megawati.

Narasumber kegiatan adalah Nina Marlina, AM Keb, CHt, CT seorang hipnoterapis klinis, praktisi konseling, slimming coach dan founder dari Griya Harmony Terapi. Nina memaparkan bahwa konseling bertujuan untuk membantu seseorang dalam menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan perasaan, emosi, sosial dan perilaku. Konseling tidak sama dengan curhat.

“Perlu dibangun pendekatan kepada konseli agar proses konseling lebih mudah dan informasi yang diperoleh lebih akurat. Penentuan akar masalah dan kata kunci dalam proses konseling diperlukan agar penentuan solusi lebih efektif dan sesuai,” papar Nina.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa keberhasilan konseling ditentukan dari kemampuan konselor untuk mendengarkan. Karena itu, pada sesi konseling konselor lebih banyak mendengarkan. Proporsi mendengarkan dan berbicara konselor 80:20, di mana 20 persen dari proporsi mendengarkan lebih banyak digunakan untuk proses bertanya.

“Jika pada sesi konseling didominasi oleh pembicaraan satu arah dari konselor, hal tersebut bukan konseling namun pengarahan,” tegas Nina. (*/Rz)