Prof Ma’mun Sarma: Entrepreneurial Marketing Lebih Sesuai untuk UMKM

Prof Ma’mun Sarma: Entrepreneurial Marketing Lebih Sesuai untuk UMKM

prof-ma-mun-sarma-entrepreneurial-marketing-lebih-sesuai-untuk-umkm-news
Berita

Menurut Prof Ma’mun Sarma, Guru Besar IPB University dari Fakultas Ekonomi dan Manajemen, konsep bauran pemasaran yang selama ini ada nyatanya hanya mampu dilakukan oleh perusahaan besar. Konsep tersebut kurang relevan diterapkan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Keterbatasan modal menjadi permasalahan utama yang dihadapi oleh para pelaku UMKM dalam menerapkan konsep bauran pemasaran konvensional. Dibutuhkan konsep pemasaran yang lebih sesuai dengan karakteristik yang dimiliki UMKM. Salah satu pendekatan yang saat ini muncul adalah entrepreneurial marketing,” kata dia saat Konferensi Pers Pra Orasi Ilmiah Guru Besar IPB University, Rabu (27/7).

Dijelaskan Prof Ma’mun, entrepreneurial marketing atau pemasaran kewirausahaan merupakan pendekatan konsep pemasaran yang relatif baru yang lebih sesuai ditinjau dari keterbatasan sumber daya dan permasalahan yang ada pada UMKM. Hal itu karena konsep bauran pemasaran konvensional memerlukan biaya yang tinggi, terutama aktivitas promosi dan iklan penjualan, sehingga tidak dapat diterapkan langsung oleh pelaku UMKM tanpa adanya adaptasi.

“Dari hasil penelitian kami, penerapan entrepreneurial marketing secara umum telah menunjukkan kemampuan yang cukup baik. Dengan demikian, harapan ke depannya para pelaku industri UMKM di Indonesia dapat memiliki kesejahteraan hidup yang lebih baik, mampu bersaing secara lokal maupun global, menjaga dan meningkatkan eksistensinya di berbagai pasar,” tuturnya.

Penelitian Prof Ma’mun tersebut dilakukan kepada sejumlah UMKM di berbagai daerah seperti industri alas kaki di Bogor; industri kuliner, makanan dan minuman dan industri furnitur di Depok, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor; industri rumahan di Kabupaten Kendal; klaster industri pengolahan buah dan klaster industri pengolahan susu di Kabupaten Bandung, serta klaster industri pengolahan ikan di Kabupaten Pekalongan.

Selain itu, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, pada tahun 2019 jumlah unit usaha di Indonesia sebanyak 65 juta unit. Dari angka tersebut, persentase UMKM mencapai 99,99 persen, di mana 98,67 persen merupakan usaha mikro, 1,22 persen usaha kecil, dan 0,10 persen adalah usaha menengah. Perusahaan besar hanya memiliki 0,01 persen unit usaha.

Lebih lanjut Prof Ma’mun menjelaskan secara konsep, pemasaran konvensional berorientasi konsumen, sedangkan pemasaran kewirausahaan berorientasi pada inovasi. Adapun dari segi strategi, pendekatan pemasaran konvensional top down, sedangkan pendekatan pemasaran kewirausahaan bottom up.

“Pemasaran kewirausahaan menggunakan metode pemasaran interaktif. Dan dari segi intelegensi pasar, pemasaran konvensional mempergunakan riset formal, sedangkan pemasaran kewirausahaan jaringan informal dan pengumpulan informasi,” urainya. (*/Rz)