Prof Hefni Effendi Ketuai Verifikasi Keberhasilan Penanaman 52.428 Mangrove oleh PHE ONWJ di Kepulauan Seribu
Prof Hefni Effendi, Ketua Departemen Manajemen Sumberdaya Perairan (MSP), Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) menjadi ketua tim studi pemeliharaan dan pemantauan keberhasilan penanaman mangrove. Ia memimpin langsung kegiatan verifikasi lapang keberhasilan penanaman 52.428 individu mangrove oleh Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).
Penanaman mangrove dilakukan di Pulau Untung Jawa, Suaka Margasatwa Pulau Rambut dan Cagar Alam Pulau Bokor. Pemantauan keberhasilan penanaman mangrove ini telah dilakukan secara rutin oleh PHE ONWJ setiap enam bulan sekali.
“Tolok ukur keberhasilan penanaman mangrove adalah 75 persen kelangsungan hidup dari total mangrove yang ditanam, disertai dengan pemantauan kesehatan tumbuhan mangrove, ditinjau dari pertambahan tinggi batang, pertambahan jumlah daun dan penampakan batang dan daun secara visual,” ungkap Prof Hefni.
Guru Besar IPB University itu mengatakan, pemeliharaan dan pemantauan tumbuhan mangrove yang ditanam dilakukan selama dua tahun. Jika terdapat tumbuhan mangrove yang merana pertumbuhannya atau mati, maka dilakukan penyulaman untuk mengembalikan ke posisi jumlah 100 persen tumbuhan mangrove yang ditanam.
“Jika bedeng dan waring mengalami kerusakan, maka dilakukan perbaikan agar kondisinya seperti sedia kala,” imbuhnya.
Dijelaskan Prof Hefni, metode yang diaplikasikan dalam monitoring dan evaluasi adalah sensus, verifikasi ulang dengan sampling dan dokumentasi. Berdasarkan hasil verifikasi lapang, diketahui bahwa jumlah keberhasilan tumbuh mangrove sebanyak 48.505 individu atau 92,5 persen dari jumlah total mangrove yang ditanam di ketiga pulau (Untung Jawa, Rambut dan Bokor) yakni sebanyak 52.428 individu.
“Tinggi tumbuhan mangrove yang semula berkisar antara 20 sampai 40 cm, ketika verifikasi lapang, tinggi mangrove mencapai 60 sampai dengan lebih dari 100 cm,” ujar Advisory Board Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) IPB University ini.
Penanaman mangrove ini, sebut Prof Hefni, merupakan komitmen dari PHE ONWJ dalam menjaga keanekaragaman tumbuhan mangrove. Selain sebagai komitmen, juga memenuhi kewajiban kompensasi pengganti dari tumbuhan mangrove yang terpapar insiden kebocoran sumur eksplorasi di offshore Karawang pada 2019.
“Mangrove yang terpapar tersebut dimaknai sebagai mangrove yang ditempeli oleh tarball. Walaupun hanya setetes tarball yang menempel. Keterpaparan mangrove terhadap tarball tersebut untuk mangrove pada tingkatan pancang dan tiang, tidak sampai menyebabkan kematian. Namun pada tingkat bibit, ada yang pertumbuhannya terganggu,” papar Prof Hefni.
Oleh karena itu, lanjutnya, atas arahan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL), PHE ONWJ diharuskan menanam sebanyak tiga kali jumlah individu mangrove yang terpapar, sebagai kompensasi dan memelihara serta memantau pertumbuhannya selama empat semester.
Kegiatan verifikasi lapang secara teknis dipandu oleh Luluk Dwi Wulan Handayani, SP, MSi. Berita acara yang ditandatangani oleh semua peserta verifikasi lapang menyatakan bahwa penanaman mangrove dikategorikan berhasil.
Sejumlah petugas yang melaksanakan verifikasi lapang terdiri dari Ditjen PPKL KLHK, PHE ONWJ, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (SKK Migas), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta, Suku Dinas Lingkungan Hidup (SUDINLH) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dan PPLH IPB University. (HEF/Rz)