Pakar IPB: Tanaman Potensial Indonesia Terancam akan Diklaim oleh Negara Tetangga sebagai Miliknya

Pakar IPB: Tanaman Potensial Indonesia Terancam akan Diklaim oleh Negara Tetangga sebagai Miliknya

pakar-ipb-tanaman-potensial-indonesia-terancam-akan-diklaim-oleh-negara-tetangga-sebagai-miliknya-news
Riset

Sebanyak 50 persen spesies yang saat ini berada di hutan hujan tropis, menjadi sumber tanaman dan bahan baku obat. Tanaman yang berada di daerah tropika berasal dari tumbuhan di hutan alam atau tanaman yang dibudidayakan. Fenomena ini seharusnya membuat bangsa Indonesia menghargai kekayaan jenis tumbuhan di daerah tropis sebagai kedaulatan dan hak kekayaan milik Indonesia, yang disesuaikan dengan konvensi keragaman biologi dunia.

Indonesia memiliki potensi kekayaan obat tradisional yang terekspresikan dengan keragaman etnis, sehingga kemudian menjadi pengetahuan sistem pengobatan tradisional dan penggunaan tanaman obat untuk kesehatan. Hingga saat ini, dari sekitar 90.000 jenis tanaman yang tumbuh di Indonesia, 9600  teridentifikasi digunakan sebagai tanaman obat, dengan berbagai formula dan terindikasi memiliki kegunaan untuk pengobatan atau sayuran fungsional. Sebagian besar dari tanaman obat tersebut masih merupakan tumbuhan liar di hutan dan belum dibudidayakan.

“Hal yang saat ini perlu disadari adalah adanya ancaman bagi pengakuan tumbuhan yang ada di Indonesia. Ancaman pengakuan dari negara tetangga yang serumpun dengan Indonesia terhadap jenis-jenis tumbuhan dan tanaman potensial sebagai kedaulatan dan hak kekayaan Indonesia merupakan hal yang perlu diperhatikan. Beberapa jenis tumbuhan potensial di daerah tropis yang ada di Indonesia adalah bambu, anggrek, serta yang terpenting adalah tanaman obat sebagai sumber bahan baku pengobatan,” terang Prof. Dr. Ir. Sandra Arifin Aziz, Guru Besar Tetap Ekofisiologi Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB).

Menurutnya, terdapat beberapa kelemahan yang perlu untuk dibenahi oleh pemangku kebijakan dalam menjaga kekayaan hayati yang dimiliki Indonesia. Saat ini belum tersedia Standard Operating Procedure (SOP) budidaya, ketersediaan bahan tanaman yang terbatas, dan teknologi pengolahan yang umumnya masih tradisional dan tidak higienis, membuat banyak tanaman obat belum dibudidayakan. Hal tersebut disebabkan oleh masih kurangnya kesadaran dalam melakukan teknik budidaya maupun penanganan pasca panen yang terstandar sehingga tanaman obat lokal yang potensial tidak termanfaatkan dengan baik.

Menurut Prof Sandra, tanaman obat sangat berperan dalam menyediakan bahan baku terstandar yang bermutu dan berkelanjutan. “SOP budidaya tanaman obat diperlukan untuk berbagai tanaman obat akibat kekhasan setiap jenis spesies tanaman obat. Sediaan bahan baku obat yang terstandar diperlukan akibat berbagai penyakit yang ditemukan misalnya penyakit-penyakit infeksius, non infeksius dan degeneratif yang ada pada saat ini, dan di masa mendatang,” terangnya.(SM/Zul)