Klinik Pratama Rawat Jalan IPB Dramaga Terima Pasien BPJS

Klinik Pratama Rawat Jalan IPB Dramaga Terima Pasien BPJS

klinik-pratama-rawat-jalan-ipb-dramaga-terima-pasien-bpjs-news
Berita

Untuk memberikan layanan yang lebih baik dan lebih luas bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan maupun keluarga besar Institut Pertanian Bogor (IPB) dan masyarakat sekitar, Poliklinik IPB berubah nama menjadi Klinik Pratama Rawat Jalan IPB Dramaga. Perubahan nama ini berdasarkan Ijin Operasional No. 445.5/IOK/00019/DPMPTSP/2018.

Klinik Pratama Rawat Jalan IPB Dramaga memiliki layanan Poli Umum dan Poli Gigi. Pelayanan Poli Umum dibuka setiap hari Senin-Jum’at pukul 07.00-21.00 WIB (dengan dua shift layanan) dan Sabtu pukul 07.00-14.00 (satu shift layanan) dan Poli Gigi setiap Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB (satu shift layanan) serta memiliki jejaring laboratorium serta bidan. 

“Saat ini Unit Kesehatan IPB telah menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan menetapkan Klinik Rawat Jalan IPB Dramaga sebagai Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama Klinik IPB Dramaga,” ujar Wakil Kepala Unit Kesehatan/Penanggungjawab Klinik Rawat Jalan IPB Darmaga, drg. Titik Nurhayati. 

Perubahan ini bertujuan agar seluruh warga IPB beserta keluarga besar IPB dapat memindahkan Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS ke Klinik IPB Dramaga, sehingga akan mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dari layanan BPJS Kesehatan. 

Menurutnya sosialisasi Faskes BPJS di Klinik IPB Dramaga masih terus dilaksanakan agar civitas IPB dan seluruh keluarga besarnya dapat dengan mudah memindahkan pilihan Faskesnya ke IPB. Pemindahan Faskes dapat dilakukan di Kantor BPJS Kesehatan terdekat, di Klinik Rawat Jalan IPB Dramaga ataupun secara mobile online dengan aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dapat diunduh melalui PlayStore maupun AppStore.
Klinik Rawat Jalan IPB Dramaga merupakan salah satu bagian dari unit kerja penunjang pelaksana akademik IPB.

Salah satu tugas utama pengelola klinik tersebut adalah memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar mutu layanan kesehatan, yang konsisten dan berkelanjutan sehingga setiap pelanggan memperoleh kepuasan serta menghasilkan program pengembangan kesehatan yang berkelanjutan.(**/Zul)