Kerjasama IPB dan Badan POM Bentuk Pusat Kajian Kebijakan Keamanan Pangan
Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Badan POM RI jalin kerjasama untuk tingkatkan ketahanan pangan. Hal ini merupakan tonggak penting terobosan penanganan keamanan pangan di Indonesia. Penandatanganan kerjasama dilaksanakan Jumat (15/4) di Jakarta.
IPB dan Badan POM berkomitmen untuk mengembangkan joint-center berupa Pusat Kajian Kebijakan Keamanan Pangan – Center for Food Safety Policy Study (PK3P). Pembentukan pusat ini merupakan langkah nyata, tidak hanya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia tetapi juga daya saing produk pangan Indonesia. Pusat ini akan difungsikan sebagai motor penggerak dalam pelaksanaan kajian kebijakan keamanan pangan melalui riset, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat yang inovatif dan mutakhir dengan pendekatan public private partnership bersama mitra di tingkat nasional maupun internasional. Pusat ini diharapkan dapat menangani permasalahan keamanan pangan yang mendasar. Joint-center ini juga akan memainkan peran penting sebagai food safety center of excellence yang menjadi perintis untuk pengembangan center of excellence berikutnya di perguruan tinggi lainnya.
Kerjasama ini dilatarbelakangi oleh ragam masalah keamanan pangan, termasuk banyaknya kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan, yang menjadi momok tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara maju. Kajian oleh Badan POM menggunakan data KLB keracunan pangan tahun 2009-2013 menunjukkan perkiraan kerugian ekonomi akibat KLB keracunan pangan per tahun mencapai 2,9 triliun rupiah. Keamanan pangan menjadi perhatian berbagai pemangku kepentingan sehingga berimplikasi pada perlunya peningkatan kerjasama dan jejaring lintas sektor di daerah, tingkat nasional, regional, serta internasional secara berkesinambungan.(rf)