Guru Besar IPB Ciptakan Teknologi Lacak Balak Kayu Berbasis DNA
Pembalakan dan perdagangan kayu ilegal telah berkembang menjadi kejahatan yang terorganisir dan sulit dilacak. Metode penandaan asal usul kayu dengan label, pahat atau paku, terbukti mudah dimanipulasi. Untuk itu, dikembangkan metode pembuktian yang tidak mudah dimanipulasi dengan menggunakan sumber informasi genetik DNA yang tersimpan di kayu.
Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr. Iskandar Z. Siregar memaparkan temuannya berupa teknologi Lacak Balak Kayu Berbasis DNA dalam Orasi Ilmiah-nya di Auditorium Andi Hakim Nasoetion, Kampus IPB Dramaga Bogor (9/4). DNA yang diekstrak, diisolasi dan diamplifikasi dari kayu (log) bersifat unik sehingga bisa digunakan untuk melacak aliran kayu dengan membandingkan informasi DNA kayu yang diselidiki dengan basis data DNA kayu di tempat asalnya.
“Informasi DNA ini bisa diintegrasikan pada sistem tata usaha kayu seperti pelabelan dengan barcode,” ujarnya.
Dalam orasinya yang berjudul “Peranan Genetika Hutan dalam Silvikultur”, Prof. Iskandar mengatakan bahwa variasi genetik kehutanan merupakan komponen fundamental dari keanekaragaman hayati yang harus dikelola berbasis pengetahuan.
Menurutnya ada beberepa potensi aplikasi hasil penelitian genetika hutan seperti penunjukan tegakan konservasi ex situ dan pemanfaatannya, penyelamatan spesies-spesies langka, penunjukan areal sumber benih untuk spesies meranti yang menyebar luas berbasis delineasi tipe genetik, rekonstruksi klon pada kebun benih di hutan rakyat dan kehutanan forensik.
“Salah satu contoh pohon hutan rakyat yang menyimpan variasi genetik adalah jenis sengon (Falcataria moluccana). Riset genetika hutan juga dapat dimanfaatkan untuk antisipasi dampak negatif akibat intervensi pengelola hutan misalnya implikasi genetik penurunan limit diameter tebangan, penggunaan bibit yang terbatas dari klon-kon tertentu serta kejadian inbreeding akibat fragmentasi hutan,” ujarnya.(zul)