Guru Besar IPB: Hampir Semua Peraturan Daerah Miliki Motif Eksploitasi SDA

Guru Besar IPB: Hampir Semua Peraturan Daerah Miliki Motif Eksploitasi SDA

HAri-air-sedunia
Riset

Dalam rangka memperingati Hari Air se-dunia, Dewan Guru Besar (DGB) Institut Pertanian Bogor (IPB) menggelar jumpa pers di Kafe Taman Koleksi, kampus IPB Baranangsiang, Bogor (21/3). Peringatan Hari Air sedunia tahun ini bertemakan “Water and Jobs: Better Water, Better Jobs”.

 

Setiap makhluk hidup tidak akan bertahan hidup jika tidak tersedia air dan sumberdaya air dalam waktu tertentu. Bahkan bidang pertanian merupakan pekerjaan yang sangat erat hubungannya dengan air. UN World Water Development Report 2016 mencatat bahwa dua milyar orang masih membutuhkan peningkatan sanitasi dengan gender disparitas. Banyak negara berkembang masih mengalami cekaman air dan terdampak perubahan iklim.

 

Namun menurut Guru Besar IPB, Prof. Dr. Hidayat Pawitan, 71 persen peraturan daerah di Jawa memiliki motif untuk eksploitasi Sumberdaya Alam (SDA). Sementara, sebanyak 78 persen menyangkut sumberdaya air dan hutan yang mengabaikan jasa lingkungan, daya dukung lingkungan serta hak-hak masyarakat. “Dua per tiga air disediakan oleh alam dan kita hanya memanfaatkannya saja,” ujarnya.

 

Prof Hidayat menjelaskan, untuk menetralisir limbah juga membutuhkan air. Kebutuhan air untuk menetralisir limbah adalah 300 liter per kilogram limbah. Untuk wilayah DKI Jakarta dengan jumlah penduduk yang mencapai 10 juta orang menghasilkan 0,7 kilogram limbah per hari per orang. Maka air yang dibutuhkan untuk menetralisir limbah adalah 210 liter per hari per orang. Totalnya 2,1 milyar liter air lingkungan yang dibutuhkan per hari untuk limbah.

 

Namun, ia yakin kondisi Jakarta nantinya bisa melampaui Bangkok dan Singapura karena perbaikan-perbaikan yang saat ini dilakukan sudah menunjukkan hasilnya. Contohnya tahun ini Jakarta tidak mengalami banjir yang parah.(zul)