Di Ultahnya Ke 6, FEM IPB Bahas Reforma Agraria
Reforma Agraria yang rencananya akan dilaunching pada
tanggal 20 Mei nanti, hari ini disosialisasikan disela-sela rangkaian Dies
Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB yang ke 6. Sosialisasi dilaksanakan
dalam bentuk Seminar Nasional dengan Keynote Speech Kepala Badan Pertanahan
Nasional (BPN) RI di Auditorium Rektorat Kampus IPB Darmaga (25/4).
Fakultas yang masih muda ini sekarang mempunyai 4 departemen
yaitu Departemen Ilmu Ekonomi, Departemen Manajemen, Departemen Agribisnis dan
Departemen Ekonomi Semberdaya Lingkungan ini rencananya. Rencanaya akan
dibentuk 2 Departemen lagi. ”Sekarang kami sedang menggodok dibentuknya dua
departemen lagi yaitu deprtemen Akuntansi dan departemen Ekonomi Syariat” tutur
Dr. Sri Hartoyo, Dekan FEM disela-sela sambutannya.
Perayaan Ulang tahun FEM yang ke 6 ini diramaikan dengan
pembahasan mengenai Reforma Agraria secara lebih mendalam dengan mengundang
Kepala BPN, Dr. Joyo Winoto. Serta mengadakan sesi diskusi dengan pakar-pakar
dibidang ekonomi, Kepala Pusat InterCafe IPB, Imam Sugema, Ph.D, Direktur
Bisnis II, PT PNM (persero) Dodon Tri Koeswardana, Ph.D, Kepala Pusat P4W IPB,
Dr. Ernan Rustandi, Direktur Program Pasca Sarjana Manajemen Bisnis IPB, Dr.
Arief Daryanto (sebagai moderator) serta pembicara lain seperti Endriatno
Soetarto Ph.D, M.P. Hutagaol, Ph.D dan Prof. Bustanul Arifin, Ph.D yang
dimoderatori Dr. Nunung M.
Rektor IPB, Prof. Dr.Ir. H. A.Anshori Mattjik, M.Sc pun
menyambut baik diadakannya diskusi yang membahas mengenai Reforma Agraria ini.
”Reforma Agraria merupakan agenda penting nasional yang
mempunyai dampak positif jangka panjang. Ini merupakan salah satu upaya nyata
kita sebagai akademisi untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan pertanian
kita. Hal ini juga dilakukan untuk mendefinisikan bahwa pertanian itu tidak
hanya on farm saja.” jelasnya dalam sambutan.
Menurut Rektor,
Indonesia saat
ini sedang berhadapan dengan masalah kemiskinan dan pengangguran. Pertumbuhan
ekonomi juga belum mampu menyerap atau menampung angkatan kerja yang kebanyakan
berasal dari pedesaan yang notabene petani.
”Indonesia
sebagai negara agraris yang identik dengan pertanian, dalam arti luas, sangat
ironis bila dikatakan pengangguran terbesarnya dari pedesaan, sehingga reforma
agraria sangat penting untuk dilakukan,” ujarnya.
Masalah kemiskinan dan pengangguran juga diangkat oleh
Kepala BPN RI, Dr. Joyo Winoto, dalam keynote Speechnya. Karena menurutnya,
kemiskinan dan pengangguran merupakan dua faktor yang melatarbelakangi
pentingnya reforma agraria dilakukan.
”Dalam data akhir 2006, jumlah rakyat Indonesia yang
masih termasuk dalam kategori miskin mencapai angka 39,07 juta penduduk.
Sebanyak 66%nya berasal dari desa dan 56 %nya dari sektor petani. Dari semua
angka itu tercatat 90 %nya bekerja. Lalu kenapa masih miskin?” ujarnya.
Menurutnya, setelah dilakukan pengkajian, ternyata rakyat Indonesia tidak
mempunyai alat poduksi atau akses untuk berkembang menjadi lebih baik lagi.
”Reforma agraria sendiri mulai dijalankan pada tahun 1991
dengan kondisi yang berbeda dengan kondisi yang ada sekarang ini. Kala itu,
banyak pikiran-pikiran kritis yang menonjol dalam politik kenegaraan dan
akademik.” ujarnya
Kondisi ini menurutnya, mulai menghilang pada pertengahan
1980an ditambah juga adanya ketidakpercayaan masyarakat mengenai pelaksanaan
reforma agraria sendiri. ”Ada
trust yang melemah dalam masyarakat jika ini dilaksanakan, persoalan ini harus
kita perjuangkan”ujarnya.
Dijelaskan juga, reforma agraria yang rencananya akan
dilaunching tanggal 20 Mei 2007 ini adalah Land Reform Plus yang berlandaskan
Pancasila dan UUD 45. Artinya land reform yang mekanismenya untuk menata
kembali proses-proses yang ada yang dirasa tidak adil dengan penambahan akses
reform. Akses reform yang dimaksud adalah pemberian tanah kepada rakyat Indonesia untuk
dijadikan sebagai alat produksi petani.
”Pada tahun 1961-2005 telah dibagikan tanah obyek land
reform di seluruh Indonesia seluas ± 1.159.527,273 hektar kepada 1.510.762 KK
dengan rata-rata luas 0,77 ha. Hal ini bertujuan untuk peningkatan taraf hidup
rakyat Indonesia”
Jelasnya.
Angka tersebut belum optimal digunakan, 0,2% masyarakat
Indonesia menguasai 56% aset negara dimana sekitar 62%-87% penguasaan dalam
bentuk tanah.
Beliau juga menambahkan strategi pertama yang akan dilakukan
adalah menata dan membenahi tanah obyek yang dikuasai oleh negara. Data yang
ada, seluas 8.15 juta ha akan dibagikan untuk 17 propinsi dengan 104 kabupaten
untuk daerah di luar pulau Jawa dan 1,1 juta ha untuk di daerah Jawa.
Ditekankan juga bahwa sejumlah tanah ini benar-benar haknya rakyat Indonesia.
Dicontohkan juga, beberapa penyalahgunaan dalam pembagian
tanah obyek ini, salah satunya adalah kota Bogor. Terjadi
ketidakadilan yang sangat signifikan. Untuk itu, dalam rangka menata kembali
aset-aset negara ini, penting sekali dilaksanakannya Reforma Agraria sebagai
suatu lembaga penting untuk menata keadilan sosial di negeri ini.
Ditanya mengenai besaran biaya yang dibutuhkan untuk
melaksanakan reforma agraria ini, laki-laki yang juga menjadi dosen FEM ini
menyebut angka 396,7 trilyun rupiah diperoleh dari 34%nya dari APBN dan sisanya
dari masyarakat. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan reforma agraria sudah
dilakukan negara-negara lain seperti Jepang, Brazil, Venezuela,
China, Taiwan dan
lain-lain dengan catatan kegagalan dan keberhasilannya.(zul/man)