IPB – Deptan Lakukan Panen Perdana Varietas Ciherang
Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Institut Pertanian Bogor (IPB) bersama Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) Departemen Pertanian RI, melakukan Panen Simbolis untuk padi varietas Ciherang di Kabupaten Karawang, Rabu (31/1). Panen simbolis ini merupakan Program Pengembangan Model Sistem Agroindustri dan Pemasaran Beras Berlabel di Kabupaten Cianjur dan Kab. Karawang.
Acara yang mengambil tempat di Kampung Bekuh Desa Telaga Mulya Kec. Telaga Sari Kab. Karawang, dihadiri oleh Dirjen PPHP Deptan, Prof.Dr. Djoko Said Damardjati, Wakil Rektor IV IPB, Dr.Ir. Asep Saefuddin, M.Sc., Sekretaris LPPM IPB, Dr.Ir. Suharyadi, DEA., Kepala Bagian Tata Usaha LPPM-IPB, Drs. Suhaemi serta Ketua Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB, Dr.Ir. Dahrul Syah.
Tampak hadir pula pejabat dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Karawang, Camat Kec. Telaga Sari beserta para Kepala Desa, dan sejumlah petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sri Wargi Mekar Kab. Karawang.
Wakil Rektor IV IPB, Dr.Ir. Asep Saefuddin, M.Sc., dalam sambutannya mengatakan, dalam perdagangan beras kemasan berlabel, mutu beras yang dikemas merupakan harapan konsumen. Namun dalam kenyataan, beras dalam kemasan berlabel belum sepenuhnya menunjukkan mutu beras yang diinginkan konsumen. Selain itu, label varietas yang tertera dalam kemasan, khususnya untuk varietas-varietas khusus, pada umumnya tidak sesuai dengan kenyataan varietas yang ditampilkan.
“Padahal konsumen tertarik membeli beras yang ditawarkan dikarenakan oleh nama varietas yang ditampilan pada label kemasan. Dengan demikian, ada kecenderungan bahwa beberapa pemilik beras berlabel telah melakukan kecurangan atau cheating dalam berbisnis beras berlabel,” kata Dr. Asep.
Karenanya Dr. Asep menegaskan, program pemasaran beras berlabel yang digagas LPPM IPB bersama Ditjen PPHP, adalah implementasi dari tuntunan agama, yang mengajarkan umatnya untuk senantiasa berlaku jujur. “Kita coba menerapkan perintah Allah dalam kehidupan sehari-hari. Bagaimana kehidupan agama itu ada dalam padi, ada dalam beras, ada dalam label,” tegasnya.
Senada dengan Dr. Asep, Ketua Tim Beras Berlabel, Dr.Ir. Yadi Haryadi, M.Sc., menjelaskan, program ini sebagai salah satu upaya membangun sistem kejujuran pedagang beras sekaligus upaya mencerdaskan para konsumen. “Sekarang kan banyak beras berlabel Pandan Wangi, ternyata isinya bukan. Karenanya, pendampingan yang kami lakukan adalah dengan membina mulai dari menanam, panen, pasca panen hingga mendapatkan beras yang benar-benar asli. Kalau Ciherang awalnya, ya ujungnya pun harus Ciherang,” ujarnya.
Dr. Yadi yang juga Dosen pada Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan Fakultas Teknologi Pertanian IPB ini menuturkan, pada uji coba pemasaran beras berlabel di dua kabupaten, yakni Cianjur dan Karawang, label yang mungkin akan dicantumkan adalah sebagai berikut “Sudah diuji oleh laboratorium yang terakreditasi, dibawah binaan IPB bersama Deptan”. “Ke depan, sekitar tiga atau lima tahun, label tersebut tentu akan dilepas. Dengan harapan, pada saat itu, para pedagang dan juga konsumen sudah mengerti tentang pelabelan yang sebenarnya,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Dirjen PPHP Deptan, Prof.Dr. Djoko Said Damardjati, mengemukakan, kerugian yang dialami negara ini akibat pemalsuan label beras pada tahun 1989 adalah sekitar Rp 240 miliar, atau sekitar 240 juta dollar Amerika. “Saat itu satu dollar Amerika masih sekitar Rp 1.000,00. Kalau kita hitung kerugian tersebut pada saat ini, maka berapa triliun rupiah kerugian yang kita alami. Karenanya, kesempatan ini merupakan momentum untuk menjadikan kita sebagai pionir orang-orang jujur,” terangnya lebih lanjut.
Di akhir acara, Tim Beras Berlabel memberikan penghargaan pada kelompok tani (Poktan) yang dinilai aktif selama masa pendampingan. Penghargaan berupa sebuah televisi 14 inc akhirnya diserahkan pada Poktan Bapak Komar, yang meraih nilai 89. Poktan Bapak Komar merupakan salah satu dari lima Poktan yang terbentuk dari pembagian luas areal lahan sawah yang digarap dalam program tersebut, yakni sekitar 63 hektar. (nm)