Berri Prima Terpilih Menjadi Ketua IMAKAHI, Ototritas Veteriner Harus Diperjuangkan

Berri Prima Terpilih Menjadi Ketua IMAKAHI, Ototritas Veteriner Harus Diperjuangkan

Berita

Iwan Berri Prima salah seorang mahasiswa Semester VI, Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB terpilih menjadi ketua Ikatan Mahasiswa Kedokteran Hewan Indonesia (IMAKAHI) periode 2006-2008, menggantikan Sekjen IMAKAHI periode lama, Agus Zaelani. Sementara jabatan Sekjen oleh Bayu S, dan Badan Pengawas IMAKAHI, oleh Fatimah, keduannya dari Universitas Airlangga (Unair)

Terpilihnya Berri dilakukan pada Musyawarah Nasional (MUNAS) Ke-10 dengan tema “Be a Profesional Veterinarian” yang digelar oleh IMAKAHI Cabang FKH Universitas Airlangga (Unair) kerjasama BEM FKH Unair Kampus FKH Unair, Surabaya, beberapa waktu lalu.

Selain Munas juga dilakukan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pengurus baru IMAKAHI periode 2006-2008 yakni membahas program kerja yang berdasarkan atas Garis-Garis Besar Haluan Program Kerja (GBHPK) IMAKAHI.

Sebagaimana dipaparkan Berri kepada Prohumasi IPB, (3/5) di Kampus IPB Darmaga, Bogor, saat ini anggota IMAKAHI terdiri dari 5 Perguruan Tinggi di Indonesia yang memiliki Fakultas Kedokteran Hewan yaitu IPB, UGM, UNAIR, UDAYANA dan UNSYIAH.

Menurut Berri, merujuk hasil Munas tersebut akhirnya IMAKAHI saat ini mengusung format baru, terutama pada susunan kepengurusan anggotannya.

“Saat ini IMAKAHI memiliki jabatan Ketua, Sekjen dan Kepala Departemen, berbeda dengan kepengurusan lama yang hanya Sekjen dan Kepala Departemen saja,” ujar Berri.

Ia mengatakan, formasi baru bukan saja dalam kepengurusan, pembagian departemen juga lebih merata dibandingkan IMAKAHI lama yang hanya terfokus di IPB saja.

“Saat ini IPB mendapatkan Departemen Kebijkaan Publik dan Keuangan, Unsyah Departemen Penelitian dan Pengembangan, UGM Departemen Infokom dan Kaderisasi (SDM), Unair Departemen Zoonosis dan Keamanan Pangan sekaligus Kesekretariatan serta yang terakhir Udayana Departemen Keprofesian dan Pengabdian Masyarakat,” ujarnya.

Otoritas Veteriner

Berri dalam wawancaranya dengan Prohumasi mengatakan akan tetap mengusung otoritas veteriner kepada pemerintah dalam menjabat ketua baru ini.

“Selain menyelesaikan Rancangan Undang Undang (RUU) No. 6 tahun 1967 mengenai Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), kita juga akan memperjuangkan Otoritas Veteriner, “katannya.

Menurutnya, sampai sekarang pemerintah belum meneguhkan otoritas veteriner, dimana seharusnya pemerintah memberikan kewenangan yang dilegitimasikan dan diakui secara hukum bagaimana dokter hewan itu bekerja.

“Selama ini belum ada kewenangan legitimasi tersebut. Saya melihat dokter hewan ini masih dalam satu subsektor, padahal kita tahu hewan bukan di satu sub sektor saja,” ujarnya.

Ia menekankan, otoritas veternier itu pada dasarnya lebih ke arah usaha untuk menyelaraskan keseimbangan antara manusia, hewan dan lingkungan. “Itulah poin yang paling tinggi,” ujarnya.

Menurut pandangannya, dalam memperjuangkan hal tersebut bukan hanya kewenangan Pengurus Besar Perhimpuan Dokter Hewan Indonesia (PB-PDHI) saja, tapi mahasiswa juga harus terlibat. (man/nUr)