80 Persen Hak Pendidikan Anak Indonesia Belum Terpenuhi

80 Persen Hak Pendidikan Anak Indonesia Belum Terpenuhi

Berita

Sekitar 80 – 90 persen anak – anak di Indonesia masih belum mendapatkan hak pendidikan, karena arti sebenarnya pendidikan itu adalah hak, bukan suatu kewajiban.

Begitu dipaparkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Dr Seto Mulyadi, usai menguji pada Ujian Terbuka Doktor Program Studi Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga Institut Pertanian Bogor atas nama Dwi Hastuti, Selasa (23/5) di Gedung Rektorat Kampus IPB Darmaga, Bogor.

“Berapa juta anak Indonesia yang ke sekolah karena terpaksa, mendapatkan suasana sekolah yang tidak asik, dan tidak menyenangkan, padahal belajar efektif adalah belajar yang menyenangkan,” tambahnya.

Ka Seto begitu sapaan sehari – harinya, sangat memprihatinkan sikap pemerintah yang nampak tidak serius menangani perlindungan anak di Indonesia.

“Tampak pemerintah agak kendor terhadap permasalahan ini , pemerintah hanya terfokus pada permasalahan politik, pilkada, dan sebagainya,”ujarnya.

Menurutnya, jika permasalahan anak ini tidak diperhatikan dengan baik maka akan kehilangan suatu generasi.

“Saya sarankan pemerintah dengan segera membentuk sejenis kementrian atau departemen perlindungan anak. Dan itu harus dilakukan secara khusus,” ujarnya. .

Ia juga mengkritisi sikap pemerintah yang kurang peduli terhadap hak anak pada ujian nasional yang sedang dilakukan oleh para pelajar di Indonesia saat ini. Khususnya, Ia mengkritisi kebocoran ujian nasional.

“Saya mengkritisi bahwa ujian nasional sebagai bentuk ketidakpedulian kita semua, termasuk pemerintah pada pemenuhan hak anak. Kita tahu ini akan menciptakan kriminal baru dalam dunia pendidikan. Dimana terdapatnya bocoran soal yang keluar baik itu dari kalangan pejabat, guru dan petinggi lainnya, yang akhirnya mencari jalan pintas semua,” ujarnya.

Ia juga merasa prihatin melihat kondisi implementasi Undang – undang Perlindungan Anak, yang masih banyak belum terpenuhi oleh anak.

“Saya masih prihatin, apalagi sebentar lagi akan memperingati hari anak nasional yang jatuh pada 23 juli mendatang. Hak-hak anak masih banyak belum terpenuhi. Ini yang harus betul disadari, bangsa ini akan hancur jika anak anak tidak diperhatikan,” ujarnya.

Komisi pembimbing sidang terbuka yang bertajuk “Analisa Pengaruh Model Pendidikan Prasekolah Pada Pembentukan Anak Sehat,Cerdas dan Berkarakter” ialah Prof Hidayat Syarief, Dr ratna Megawangi, Dr Suprihatin Guhardja, dan Dr Soemiarti Patmonodewo. Sedangkan penguji luar komisi yakni Kak Seto dan Direktur Jenderal Pendidikan Luar sekolah (PLS) Departemen Pendidikan Nasional, Dr. Ace Suryadi. (man)