Academic Advisors

Academic Advisors

Academic Advisors

  • Tiap mahasiswa yang diterima pada suatu program studi akan mempunyai dosen pembimbing akademik (PA).
  • Pengangkatan pembimbing akademik mahasiswa ditetapkan dengan Keputusan Dekan atas usul Ketua Jurusan.
  • Tugas-tugas dosen PA di antaranya adalah:
    1. memberikan pengarahan kepada mahasiswa tentang:
      • penyusunan rencana studi semester dan rencana studi paripurna. Rencana studi semester adalah rencana kegiatan akademik mahasiswa dalam satu semester; rencana studi paripurna adalah rencana kegiatan akademik mahasiswa sampai mahasiswa tersebut lulus,
      • pengisian KRS, dan
      • penjelasan kebijakan studi, yaitu memberikan pertimbangan kepada mahasiswa tentang banyaknya beban studi yang dapat diambil pada semester yang akan datang;
    2. membantu, mengamati dan atau mengarahkan serta memacu kelancaran studi mahasiswa asuhannya dalam hal:
      • mengusahakan kelancaran mengikuti perkuliahan,
      • memilihteknik mengikuti perkuliahan,
      • menggunakan kepustakaan dan teknik membaca buku,
      • mengenalkan sumber-sumber belajar (di dalam dan di luar kampus),
      • pengaturan waktu yang tepat,
      • mencatat kemajuan/keberhasilan belajar secara berkala, dan
      • menyampaikan informasi mengenai mahasiswa tertentu yang mengalami hambatan studi kepada dosen mata kuliah;
    3. memberikan bantuan yang menyangkut masalah-masalah yang berhubungan dengan kepribadian maha­siswa (penyesuaian lingkungan, watak, dan lain-lain);
    4. memberikan pertimbangan-pertimbangan penyelesaian studi mahasiswa bimbingannya kepada pimpinan fakultas.