Graduation and Degree

Graduation and Degree

Graduation and Degree

 

Syarat dan Hak Kelulusan

  1. Syarat kelulusan program pendidikan sarjana adalah:
    • Telah menyelesaikan semua mata kuliah wajib;
    • Telah menempuh Tugas Akhir;
    • Telah mencapai beban studi minimum 144 sks;
    • Masa studi tidak lebih dari 12 semester efektif;
    • Meraih IPK di atas 2.00 dan tanpa nilai huruf mutu E;
    • Bebas dari sanksi akademik; dan
    • Telah menerima Surat Keterangan Lulus (SKL) dari fakultasnya.
  2. Hak kelulusan:
    • Selanjutnya mahasiswa yang telah mencapai kelulusan program sarjana disebut lulusan.
    • Lulusan berhak memperoleh ijazah dan menggunakan gelar akademik sarjana dan profesi dalam bidang ilmu yang dituntutnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
    • Mendapatkan Ijazah yang diberikan pada saat wisuda.

Gelar Akademik

  1. Gelar akademik dan sebutan profesi yang diberikan kepada lulusan perguruan tinggi dicantumkan dalam ijazah.
  2. Pada ijazah, selain gelar akademik dan sebutan profesi, dicantumkan pula nama fakultas, program studi dan tanggal lulus secara lengkap.
  3. Penerbitan ijazah disesuaikan dengan tanggal kelulusan (tanggal SKL Fakultas).
  4. Gelar akademik dan sebutan profesi di lingkungan IPB adalah sebagai berikut:
    • Pertanian: Sarjana Pertanian (SP)
    • Kedokteran Hewan: Sarjana Kedokteran Hewan (S.KH) dan Dokter Hewan/Spesialis (Drh.)
    • Perikanan dan Ilmu Kelautan: Sarjana Perikanan (S.Pi.)
    • Peternakan: Sarjana Peternakan (S.Pt.)
    • Kehutanan: Sarjana Kehutanan (S.Hut)
    • Teknologi Pertanian: Sarjana Teknologi Pertanian (S.TP)
    • Matematika dan IPA: Sarjana Sains (S.Si)
    • Komputer dan Informatika: Sarjana Komputer (S.Kom.)
    • Statistika : Sarjana Statistika (S.Stat)
    • Ekonomi : Sarjana Ekonomi (S.E.)
    • Gizi Masyarakat : Sarjana Gizi (S.Gz)
    • Ilmu Keluarga dan Konsumen : Sarjana Ilmu Keluarga dan Konsumen (S.IKk)
    • Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat : Sarjana Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat (S.KPm)

Wisuda

  1. Wisuda adalah upacara akademik berupa Sidang Terbuka Institut yang dilaksanakan dalam rangka penyerahan ijazah kepada para lulusan.
  2. Rektor menetapkan lulusan terbaik dan kepada lulusan terbaik tersebut diberikan penghargaan prestasi akademik pada saat wisuda.
  3. Daftar nama lulusan tiap wisuda ditetapkan dengan Keputusan Rektor.
  4. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan lulusan terbaik adalah:
    • Seluruh SKS diperoleh dari Program Sarjana di IPB,
    • Predikat Kelulusan,
    • Indeks Prestasi Kumulatif,
    • Lama studi,Aktivitas yang menunjang,
    • Perilaku.