Relevansi Alun-Alun di Era Modern, Ini Perspektif Pakar IPB University

Alun-alun, sebagai ruang terbuka publik yang telah menjadi bagian penting dari tata kota sejak era kerajaan di Indonesia, kini menghadapi tantangan dalam mempertahankan karakteristik dan fungsinya di tengah modernisasi.
Ketua Departemen Arsitektur Lanskap IPB University, Dr Akhmad Arifin Hadi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap perubahan fungsi alun-alun di berbagai kota di Indonesia.
Dalam diskusi di kanal YouTube IPB TV, Dr Akhmad menjelaskan bahwa alun-alun memiliki karakter unik sebagai pusat kota yang dikelilingi oleh bangunan penting seperti pendopo, kantor pemerintahan, tempat ibadah, pasar, hingga sekolah.
“Alun-alun juga tidak dapat disamakan dengan ruang terbuka lainnya atau sekadar lapangan biasa,” tuturnya.
Menurut Dr Akhmad, banyak kota saat ini mulai mengubah konsep alun-alun tanpa mempertimbangkan nilai historis dan budaya.
Beberapa di antaranya mengganti rumput asli dengan material buatan, atau membatasi akses masyarakat dengan alasan pelestarian. Hal ini, menurutnya, dapat menghilangkan esensi alun-alun sebagai ruang publik.
“Alun-alun merupakan tempat berkumpul masyarakat dari berbagai lapisan. Sejak era kerajaan, ruang ini menjadi pusat aktivitas sosial, pemerintahan, hingga kegiatan budaya seperti karnaval dan pertunjukan rakyat,” ujarnya.
Baginya, di era digital, saat informasi dapat diakses secara virtual, peran alun-alun tetap relevan. Urban sport, seperti jogging dan senam, semakin diminati pascapandemi, menjadikan alun-alun sebagai sarana olahraga dan interaksi sosial yang masih sangat dibutuhkan masyarakat.
“Meski kita bisa berkomunikasi lewat internet, masyarakat tetap membutuhkan ruang fisik untuk berkumpul dan beraktivitas. Alun-alun menjadi simbol identitas kota dan tetap menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat,” kata Dr Akhmad.
Dr Akhmad menekankan pentingnya mempertahankan konsep alun-alun sesuai dengan karakter aslinya. Jika suatu kota ingin membangun ruang terbuka baru, sebaiknya tidak mengklaimnya sebagai alun-alun jika tidak sesuai dengan konsep tradisionalnya.
“Budaya dan sejarah yang melekat pada alun-alun harus tetap dijaga. Jika ingin membangun taman modern, buatlah di lokasi lain, jangan menghilangkan identitas asli alun-alun,” tegasnya.
Sebagai penutup, Dr Akhmad berharap kesadaran akan pentingnya alun-alun terus meningkat di kalangan masyarakat dan pemerintah agar ruang publik ini tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari perkembangan kota tanpa kehilangan nilai budayanya. (dr)