Komnas Perempuan Gandeng Satgas PPKS IPB University Kampanyekan Akhiri Kekerasan Perempuan
Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Nasional, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menggandeng Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) IPB University menyelenggarakan Kampanye Publik dengan tema “Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan, Jadikan Kampus Aman”, Selasa (10/12) di Kampus IPB Dramaga, Bogor.
“Korban kekerasan sebenarnya tidak hanya perempuan, juga pria, namun korban paling banyak perempuan. Dengan kita mengampanyekan ini, kami berharap kekerasan terhadap perempuan dapat diminimalisasi,” ujar Ketua Tim Satgas PPKS IPB sekaligus Ketua Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat (SKPM), Fakultas Ekologi Manusia (Fema), Dr Anna Fatchiya.
Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan, Dwi Ayu Kartikasari dalam sambutannya menyampaikan, acara ini sebagai bagian dari rangkaian kegiatan 16 hari peringatan anti kekerasan perempuan. “Kegiatan ini menyerukan urgensi perlindungan bagi perempuan korban kekerasan, memenuhi hak-hak korban, dan mengakhiri segala bentuk kekerasan berbasis gender di lingkungan pendidikan,” kata Dwi.
Lebih lanjut kata Dwi, kampanye ini juga untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 5, tentang Kesetaraan Gender yang menekankan pentingnya menghapus semua bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, serta memberdayakan mereka dalam semua aspek kehidupan.
“Selain itu, upaya tersebut juga berkontribusi pada Tujuan 16, yang berfokus pada mempromosikan perdamaian, keadilan, dan lembaga yang kuat, dengan memastikan akses keadilan bagi semua dan mengurangi kekerasan dalam masyarakat,” lanjut Dwi.
Dwi mengungkapkan, Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2024, Jawa Barat berada pada posisi tertinggi kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Tercatat jumlah kekerasan di Indonesia sebanyak 51.866 kasus.
Kampanye ini menghadirkan narasumber Anggota Tim PPKS IPB, Puji Mudiana, SP, MA dan dari Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang. Pudji Mudiana menyampaikan bentuk kekerasan seksual berupa verbal, fisik, nonfisik, dan secara daring atau melalui teknologi informasi dan komunikasi.
“Pandangan atau kerlingan mata dan senyuman mengejek saja dapat dilaporkan sebagai kekerasan seksual. Dampak terhadap korban kekerasan sangat mendalam. Kekerasan seksual ini jangan sampai menimbulkan dampak putus studi dan putus kariernya,” jelas Puji. Ia mengimbau agar kita segera memberikan bantuan korban, caranya dengan memihak pada korban.
Veryanto Sitohang menyampaikan kekerasan terhadap perempuan pada dunia pendidikan khususnya kampus cukup tinggi. “Tingginya tingkat kekerasan di perempuan, maka ke depannya tugas Satgas PPKS tidak hanya terkait kekerasan seksual tapi secara umum seperti bullying dan intoleransi.” (*/Rz).