IPB University Gelar Pelatihan Risk-Based Planning & Budgeting untuk Efisiensi dan Keberlanjutan Organisasi
Kantor Manajemen Risiko (KMR) IPB University mengadakan pelatihan Risk-Based Planning & Budgeting di Gedung Innopreneurship Center, Kampus IPB Dramaga, Bogor (22/10). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional serta memastikan pencapaian target organisasi secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Sekretaris Institut IPB University, Prof Agus Purwito dalam sambutannya mengatakan bahwa IPB University akan terus memberikan pemahaman mendalam tentang manajemen risiko.
Menurutnya, risiko yang sering dihadapi mencakup aspek akademik dan non akademik, sehingga perencanaan dan penganggaran pun harus berbasis risiko. Ia menambahkan, risiko yang melekat pada jabatan serta tanggung jawab tugas pokok dan fungsi (tupoksi) harus diidentifikasi dan dikelola dengan baik.
“Institusi juga memiliki peraturan terkait manajemen risiko yang selalu diperbarui, mencakup reputasi, akademik, dan aspek lainnya. Harapannya, acara ini dapat memberikan pencerahan tentang manajemen risiko, khususnya yang berkaitan dengan tanggung jawab serta tupoksi masing-masing jabatan,” ucapnya.
Kepala KMR IPB University, Ir Budi Purwanto, ME menyatakan bahwa kegiatan ini berfokus pada peningkatan keterampilan teknis dan memperkuat resiliensi organisasi dalam operasional sehari-hari. Narasumber yang dihadirkan juga merupakan profesional berpengalaman di bidang manajemen risiko.
“Salah satu tujuan utamanya adalah mengintegrasikan manajemen risiko dalam anggaran. Kegiatan ini juga mencakup diskusi interaktif terkait pengelolaan keuangan negara berbasis risiko. Harapannya, kegiatan ini berjalan lancar dan praktik manajemen risiko dapat diterapkan secara optimal,” tuturnya.
Hadir sebagai narasumber, Komite Pemantau Risiko PT Jasaraharja Putera, Robert AL Nahlohy. Pada kesempatan itu, ia menjelaskan pentingnya manajemen risiko dalam proses perencanaan strategis, terutama dalam perencanaan dan penganggaran berbasis risiko.
“Konsep inilah yang mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran, sehingga risiko dapat diidentifikasi, dinilai, dan dikendalikan secara efektif,” katanya.
Robert menambahkan bahwa kebijakan manajemen risiko yang diterapkan juga merujuk pada standar ISO 9001: 2015. Standar ini memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen mutu yang berlaku.
“Dengan demikian, semua unit kerja dapat meminimalkan potensi risiko dan mencapai tujuan strategis secara lebih efektif dan efisien,” tutur Robert. (dr/Rz)