LKST IPB University Fasilitasi Pelatihan dan Pendampingan Spesifikasi Dokumen Paten bagi Inventor dan Mahasiswa

LKST IPB University Fasilitasi Pelatihan dan Pendampingan Spesifikasi Dokumen Paten bagi Inventor dan Mahasiswa

LKST IPB University Fasilitasi Pelatihan dan Pendampingan Spesifikasi Dokumen Paten bagi Inventor dan Mahasiswa
Berita

Lembaga Kawasan Sains dan Teknologi (LKST) IPB University memfasilitasi kegiatan ‘Pelatihan dan Pendampingan Spesifikasi Dokumen Paten’ kepada 20 inventor dan mahasiswa. Pendampingan ini dilaksanakan selama dua hari (1-2/10) IPB International Convention Center (IICC), Bogor.

Hari pertama, peserta diberikan pemahaman umum terkait penulisan spesifikasi dokumen paten. Sementara kedua fokus pada pendampingan.

Prof Tri Prartono, Wakil Kepala LKST IPB University bidang Inovasi dan Alih teknologi menyampaikan bahwa LKST mendapatkan mandat untuk mengembangkan inovasi dan alih teknologi. Untuk itu, ia menilai penting adanya perlindungan terhadap kekayaan intelektual, alih teknologi, serta inovasi dosen dan mahasiswa.

“Dengan demikian, kekayaan intelektual yang dimiliki mahasiswa dan dosen IPB University diakui oleh pihak lain,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pelatihan dan pendampingan spesifikasi dokumen paten ini akan selalu dilakukan, mengingat IPB University merupakan institusi yang selalu menghasilkan penelitian. Prof Tri berharap kegiatan ini tidak hanya pelatihan tetapi bisa menjadi bekal kompetensi bagi para peserta.

Dalam materinya, Prof Tri menjelaskan tentang kekayaan intelektual yang dibagi ke dalam kekayaan intelektual komunal dan personal. “Intinya, kekayaan intelektual komunal bercirikan milik suatu wilayah, misal talas Bogor, bagian dari wilayah atau ubi Cilembu, merupakan kekhasan suatu wilayah,” jelasnya.

Adapun terkait hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis diwujudkan dalam bentuk nyata. Jenis karya yang dapat dicatatkan sebagai hak cipta adalah karya tulis, karya seni, komposisi musik, karya audiovisual, karya fotografi, rekaman dan karya lainnya.

Selain itu, Asisten Bidang Pengelolaan dan Komersialisasi Kekayaan Intelektual LKST IPB University, Dr Yuni Puji Hastuti menerangkan tentang bagaimana mencari dokumen paten dan manfaat patent searching yang salah satunya adalah menghindari pelanggaran dan duplikasi.

Ia juga berpesan agar para inventor untuk tetap konsisten tidak mudah menyerah. “Ikuti alur dan prosedur untuk mendapatkan hak paten. Dengan demikian, karya kita dapat dikenal juga dimanfaatkan lebih luas untuk masyarakat sehingga secara ekonomi pun dapat diwariskan,” ucapnya. (*/Rz)