Sumbangan Pemikiran Para Akademisi Departemen PSP FPIK IPB untuk Pembangunan Perikanan Tangkap Berkelanjutan

Sumbangan Pemikiran Para Akademisi Departemen PSP FPIK IPB untuk Pembangunan Perikanan Tangkap Berkelanjutan

Sumbangan Pemikiran Para Akademisi Departemen PSP FPIK IPB untuk Pembangunan Perikanan Tangkap Berkelanjutan
Berita

Salah satu isu penting perikanan tangkap Indonesia saat ini adalah kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota. Para akademisi IPB University dari Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (PSP), Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) turut merespons isu tersebut.

Departemen PSP IPB University bekerja sama dengan Forum Kemitraan Konsorsium Perikanan Tangkap (FK2PT) menyelenggarakan serangkaian diskusi daring dengan tema utama ‘Enabling Factor Perikanan Tangkap Berkelanjutan’.

Kegiatan ini sebagai upaya Departemen PSP IPB University dan FK2PT untuk turut berkontribusi dan berperan serta melalui sisi yang berbeda dalam mendukung pembangunan perikanan tangkap berkelanjutan. Diskusi sudah dilaksanakan 4 seri dari 8 seri yang direncanakan.

“Melalui diskusi ini, para akademisi IPB University akan membahas secara tuntas berbagai aspek terkait dengan pembangunan perikanan tangkap,” ujar Prof Tri Wiji Nurani, salah satu narasumber kegiatan.

Untuk seri 1-4, sebagian besar narasumber diskusi merupakan dosen Departemen PSP, yaitu Dr Sugeng Hari Wisudo, Prof Tri Wiji Nurani dan Dr Iin Solihin.

Keempat seri diskusi tersebut, dibeberkan beberapa faktor keberhasilan dari penerapan PIT, yaitu faktor kebijakan, infrastruktur, penetapan kuota penangkapan ikan, dukungan pelabuhan perikanan, dan kapal penangkapan ikan.

Prof Tri menuturkan, seri diskusi tentang PIT menyepakati beberapa hal penting. Pertama, kebijakan PIT penting diimplementasikan untuk mengendalikan stok ikan agar berkelanjutan. Kedua, pentingnya sinergi berbagai pihak untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat nelayan, sehingga kebijakan PIT bisa memberikan manfaat ekonomi, ekologis, dan sosial yang berkelanjutan.

“Ketiga, untuk mengelola sumber daya perikanan secara berkelanjutan, diperlukan data yang akurat, pengaturan kuota yang adil, peningkatan selektivitas alat tangkap, dan pengawasan yang ketat untuk mencapai produksi optimal tanpa merusak ekosistem laut,” lanjut dia.

Keempat, terkait dengan pelabuhan perikanan sebagai jantung dalam sistem perikanan tangkap, Prof Tri mengurai, diskusi ini menekankan perlunya kebijakan yang komprehensif dan bijaksana untuk mengelola pelabuhan perikanan secara berkelanjutan, dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekologi, dan komersial.

Dalam perjalanannya, penyusunan kebijakan PIT telah melalui proses yang panjang hingga telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2023 Tentang Penangkapan Ikan Terukur; dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 28 tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2023 Tentang Penangkapan Ikan Terukur. (TWN/Rz)