Langkah IPB University dalam Memastikan Jaminan Mutu Pendidikan

Langkah IPB University dalam Memastikan Jaminan Mutu Pendidikan

Tegas Terhadap Oknum yang Cederai Akademik, Ini Langkah IPB University dalam Memastikan Jaminan Mutu
Berita

IPB University sejak dulu berkomitmen tinggi untuk melaksanakan pendidikan tinggi berkualitas. Sampai saat ini, IPB University secara institusi terakreditasi ‘Unggul’. Dari 166 prodi, hampir 60 persen terakreditasi ‘Unggul’ oleh BAN-PT dan LAM. Prodi S1 yang telah terakreditasi internasional mencapai lebih dari 40 persen oleh berbagai lembaga akreditasi ternama dunia (RSC, ASIIN, IABEE, IMAREST, IFLA dll). Lainnya masih dalam proses yang berkelanjutan.

Prof. Agus Purwito, Sekretaris Institut IPB University mengatakan, ”Berbagai upaya penjaminan mutu yang dilakukan IPB University akan menutup celah ketidakprofesionalan akademik dan governance bidang pendidikan yang menjadi semakin transparan dan akuntabel. Pada akhirnya, proses pendidikan di IPB University dapat dipercaya oleh publik, serta menghasilkan lulusan yang berkualitas”

Terhadap adanya oknum akademisi yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan komitmen mutu, IPB University telah dan akan menindak tegas. “Tidak ada toleransi terhadap tindakan tidak terpuji yang bisa mencederai kualitas akademik di IPB University, ” tegas Prof. Agus Purwito

Komitmen IPB diwujudkan dengan adanya salah satu lembaga penjamin mutu yang sekarang disebut Kantor Manajemen Mutu (KMM) IPB University. Kepala KMM IPB University, Dr I Wayan Nurjaya menjelaskan, tugas utama KMM adalah memastikan bahwa proses Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, peningkatan (PPEPP), mutu pendidikan di IPB University berjalan dengan baik sesuai dengan standar nasional (Standar Nasional Pendidikan Tinggi/SN Dikti) dan standar yang ditetapkan IPB University sendiri.

Secara rutin, setiap program studi (prodi) di IPB University (D4, S1, Pendidikan Profesi, S2 dan S3) tiap tahun mengisi form SPMI, kemudian dievaluasi melalui mekanisme audit internal. Audit internal akademik dilakukan oleh auditor internal yang telah memiliki kompetensi sebagai auditor akademik, dengan metode audit silang (lintas prodi). “Hasil audit tersebut kemudian menjadi masukan untuk dilakukan perbaikan secara kontinu (continuous improvement),” jelas Dr Wayan.

Lebih jauh, ia memaparkan bahwa penjaminan mutu IPB University dilakukan secara berjenjang. Mulai dari tingkat prodi/departemen (Gugus Kendali Mutu), tingkat fakultas/sekolah (Gugus Pengendali Mutu), dan KMM di level IPB University. Komunikasi antara KMM, GPM, dan GKM, memastikan proses pendidikan berjalan dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan.

Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau akreditasi juga merupakan upaya menjaga mutu pendidikan. “Saat ini, 100 persen prodi multistrata di IPB University terakreditasi secara nasional, dan 25 prodi sarjana, magister, dan doktor terakreditasi internasional,” paparnya.

Sebagai bagian dari proses SPMI, Dr Wayan menuturkan, IPB University melaksanakan evaluasi yang dilakukan terhadap pembelajaran melalui Evaluasi Proses Belajar Mengajar (EPBM). EPBM dilaksanakan sebanyak 4 kali dalam satu tahun akademik, yaitu masing-masing di periode tengah dan akhir semester ganjil dan genap. Aspek yang dinilai oleh mahasiswa dalam EPBM mencakup mata kuliah, dosen, dan sarana prasarana lingkungan belajar di IPB University.

“Hasil ini digunakan untuk mengevaluasi dan meningkatkan pelayanan akademik di tahun akademik berikutnya,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat berbagai standar operasional prosedur (SOP) untuk proses pembelajaran sehingga pencapaian akademik mahasiswa mudah dipantau dan terukur.

Menurut Dr Wayan, proses penjaminan mutu yang berjenjang mulai dari GKM, GPM, hingga KMM, memastikan proses di internal IPB University berjalan dengan baik. IPB University juga melakukan audit internal secara rutin, dibantu dengan hampir 300 orang auditor internal yang siap ditugaskan oleh institusi.

Di samping itu, proses SPMI yang ada di IPB University menjadi salah satu poin penting dalam akreditasi. Asesor yang ditugaskan eksternal, baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), akan selalu mengklarifikasi pelaksanaan SPMI di IPB University, termasuk audit internal. (Rz)