Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University Adakan Pelatihan Pendalaman Perhutanan Sosial

Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University Adakan Pelatihan Pendalaman Perhutanan Sosial

Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University Adakan Pelatihan Pendalaman Perhutanan Sosial
Berita

Dalam rangka memperkuat Program Perhutanan Sosial (PS) yang menjadi tema inovasi Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Fakultas Kehutanan dan Lingkungan (Fahutan) IPB University, pada tanggal 6-7/6 Fahutan IPB University mengadakan kegiatan Pelatihan Pendalaman Perhutanan Sosial di Ruang Sidang Sylva, Kampus IPB Dramaga, Bogor.

Acara pelatihan diawali dengan sambutan Wakil Dekan bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof Noor Farikhah Haneda. Ia menyampaikan bahwa, “Kabupaten Garut merupakan kabupaten lokasi KKNT dengan program khusus yaitu perhutanan sosial,” jelas Prof Noor.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Masyarakat Agromaritim (DPMA) IPB University, Dr Handian Purwawangsa mengatakan bahwa pelatihan ini diadakan atas kerjasama antara Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan DPMA IPB University.

“Kegiatan pelatihan ini wajib diikuti oleh mahasiswa yang melaksanakan KKNT di Kabupaten Garut, terdiri dari mahasiswa Fakultas Kehutanan dan Lingkungan, Fakultas Pertanian, Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Peternakan dan Fakultas Ekologi Manusia,” ujar Dr Handian.

Ia berharap kegiatan pelatihan pendalaman ini dapat memberikan wawasan dan insight baru kepada mahasiswa mengenai program yang akan dilaksanakan pada kegiatan KKNT.

Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial dan Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial serta Direktorat Kemitraan Lingkungan.

Topik yang dibahas pada kegiatan tersebut terdiri dari Penandaan areal batas dan penyusunan peta andil garapan; Penyusunan rencana kelola perhutanan sosial dan pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS); Identifikasi potensi komoditi unggulan; Peningkatan produktivitas dan kewirausahaan kelompok usaha PS; Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK); serta Pendampingan PS pada KHDPK. (*/Lp)