Perkuat Industri Halal Sumbar, HSC IPB University Bekerja Sama dengan Disnakkeswan Pelatihan Juleha Ruminansia

Perkuat Industri Halal Sumbar, HSC IPB University Bekerja Sama dengan Disnakkeswan Pelatihan Juleha Ruminansia

Perkuat Industri Halal Sumbar, HSC IPB University Bekerja Sama dengan Disnakkeswan Pelatihan Juleha Ruminansia
Berita

Halal Science Center (HSC) IPB University bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Ruminansia Batch 1. Kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut setelah ditandatanganinya memorandum of understanding (MoU) dan kerja sama IPB University dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

Peserta batch 1 sebanyak 40 orang juru sembelih yang berasal dari rumah potong hewan (RPH), tempat pemotongan hewan (TPH) dan usaha akikah yang berasal dari 14 Kabupaten Kota di seluruh Sumatera Barat.

Gubernur Sumatera Barat, H Mahyeldi Ansharullah, SP dalam sambutannya mengatakan, pelatihan ini merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam memastikan dan menjamin produk makanan yang dipasarkan telah memenuhi persyaratan pangan halal. Pasalnya, identitas masyarakat Sumbar yang sebagian besar adalah muslim sangat erat kaitannya dengan pangan halal, apalagi dengan ditetapkannya Sumbar sebagai destinasi wisata halal dunia.

“Kebutuhan produk halal saat ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau negara mayoritas muslim, tetapi sudah menjadi kebutuhan masyarakat internasional. Produk pangan halal diperlukan juga untuk memenuhi pasar ekspor. Negara-negara yang membuka wisata halal seperti Jepang dan Korea juga memerlukan pasokan produk halal, tentu saja Indonesia atau dalam hal ini Sumbar dapat mengambil peran tersebut,” ujarnya.

Pada tahun 2022, Pemprov Sumbar meminta Disnakkeswan untuk melakukan pelatihan terhadap 1.000 orang juru sembelih hewan untuk memenuhi pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal. Kepala Disnakkeswan Sumbar, Sukarli, SPt, MSi melaporkan bahwa hingga tahun 2023 lalu telah dilaksanakan pelatihan terhadap 330 orang juru sembelih halal.

“Khusus tahun 2024 ini, direncanakan pelatihan untuk 170 orang sehingga target sampai akhir tahun dapat tercapai 500 orang juru sembelih halal. Pelatihan kompetensi ini juga merupakan upaya untuk mendorong percepatan proses sertifikasi halal yang harus dipenuhi pada bulan Oktober 2024 untuk jenis pelaku usaha makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan hewan,” terangnya.

Dr Henny Nuraini sebagai peneliti senior HSC IPB University dan pemateri pelatihan, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumbar dan Disnakkeswan yang telah berkomitmen menerapkan proses produk halal dari hulu hingga hilir.

“Rumah Pemotongan Hewan (RPH) sebagai unit produksi di hulu yang menghasilkan produk daging dan turunannya harus mempunyai juru sembelih halal yang kompeten. Pelatihan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Sertifikasi halal tidak hanya ditujukan untuk juru sembelih halal saja, tetapi juga untuk proses produksi di RPH,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, peserta pelatihan batch 1 diharapkan dapat menjadi juru sembelih yang kompeten dan dapat menjamin proses penyembelihan hewan ternak secara halal di wilayah Sumatera Barat,” katanya lagi.

Tim narasumber pelatihan diwakili oleh Dr drh Supratikno, Dr Henny Nuraini, dan Agy Wirabudi Pranata, SSi, MSi. Kurikulum pelatihan kompetensi ini merujuk pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Juru Sembelih Halal No 196 tahun 2014.

Pelaksanaan praktik penyembelihan ternak sapi dilaksanakan di RPH Bukittinggi dan RPH Padang Panjang selama dua hari. Peserta juga mendapat perlengkapan 1 set alat pelindung diri (APD) dan 1 buah pisau sembelih yang akan digunakan di tempat asal masing-masing. (*/Rz)