Tingkatkan Integritas, KPK dan IPB University Adakan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa

Tingkatkan Integritas, KPK dan IPB University Adakan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa

Tingkatkan Integritas, KPK dan IPB University Adakan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa
Berita

Dalam upaya membangun budaya anti korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan IPB University lakukan pelatihan peningkatan integritas bagi pelaksana pengadaan barang dan jasa di lingkungan IPB University. Pelatihan dilaksanakan pada Kamis 23/11 di IPB International Convention Center, Bogor.

Gerakan antikorupsi di IPB University dibentuk dari pemikiran para guru besar dengan membentuk Panitia Ad-hoc (PAH) dan telah menghasilkan Naskah Akademik Pengembangan Pendidikan Antikorupsi di IPB University. Implementasi dari naskah tersebut, ditindaklanjuti oleh Rektor dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Antikorupsi IPB University pada tahun 2022.

Ketua Pokja Anti Korupsi IPB University, Prof Triwiji Nurani menyampaikan pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen IPB University untuk menegakkan integritas dan membangun budaya antikorupsi dalam keseluruhan lingkup ekosistem IPB University.

“Berbagai program dari Pokja untuk peningkatan kapasitas terkait pemahaman korupsi, penguatan integritas dan budaya antikorupsi dilakukan untuk dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa,” ujar Prof Triwiji.

Ia melanjutkan, salah satu program kerja dari Pokja Antikorupsi IPB University adalah pengembangan pendidikan antikorupsi melalui program pendidikan dan pelatihan antikorupsi serta pendidikan bermuatan nilai-nilai budaya antikorupsi untuk dosen dan tenaga kependidikan.

“Tema kegiatan ini diselaraskan dengan hasil Survei Penilaian Integritas Ekosistem Pendidikan Tinggi Negeri (PIEPTN) di IPB University yang dilaksanakan oleh KPK. Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya integritas dalam pengadaan barang dan jasa, serta memberikan keterampilan dan pengetahuan untuk menerapkan praktik dalam proses pengadaan tersebut,” tambahnya.

Prof Agus Purwito, Sekretaris Institut IPB University menyampaikan pentingnya meningkatkan integritas sesuai dengan tagline IPB University.

“IPB University telah menjadi pilot project dalam penguatan integritas, termasuk membentuk pendidikan antikorupsi. IPB University juga dinilai memiliki integritas yang bagus, setelah adanya mapping penilaian integritas oleh KPK, akan tetapi program penguatan harus tetap dilakukan,” ucapnya.

Sementara itu, Aida Ratna Zulaiha, Direktur Jejaring Pendidikan KPK menyampaikan pengadaan barang dan jasa merupakan bisnis utama di lingkungan pemerintah sehingga potensi korupsinya masih seringkali muncul, sehingga penting untuk memiliki mekanisme kontrol dan memiliki unit pengendalian gratifikasi.

“Program penguatan integritas dalam hal barang dan jasa juga dapat dilakukan dengan pengelolaan konflik kepentingan, pengendalian gratifikasi dan suap, adanya standard operating procedure (SOP) pada area penguatan integritas, regulasi yang mencantumkan reward serta punishment,” ungkapnya.

Dalam program penguatan integritas ini, selain IPB University sebagai pilot projek, KPK juga menggandeng berbagai universitas seperti, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati dan akan diimplementasikan pada perguruan tinggi seluruh Indonesia. (dh/Lp)