Unit Pelatihan Bahasa

Unit Pelatihan Bahasa

Tugas :
Melaksanakan tugas merencanakan, melaksanakan dan memberikan layanan pelatihan dan pengembangan bahasa dalam mendukung kegiatan pendidikan.
 
Fungsi :
  1. perencanaan program layanan pelatihan bahasa bagi dosen dan  tenaga kependidikan yang akan mengikuti tugas belajar;
  2. pelayanan peningkatan kemampuan berbahasa bagi mahasiswa asing dalam mendukung kelancaran pendidikan di IPB;
  3. pelayanan kepada mahasiswa dan civitas akademika IPB dalam meningkatkan kemampuan berbahasa asing;
  4. pelayanan secara profesional dalam peningkatan kemampuan berbahasa asing kepada masyarakat umum; dan
  5. pemeliharaan dan pengembangan sarana dan prasarana laboratorium bahasa yang dimiliki IPB.

Pengelola UPT Bahasa terdiri atas:

a.  Kepala; dan
b.  Sekretaris.

Organisasi

Kepala Unit Pelatihan Bahasa
Dra. Alfa Chasanah, MA