Tingkatkan Resiliensi Wadek dan Sekdep, Direktorat SDM IPB University Gelar Workshop Tata Kelola Organisasi
Dalam rangka meningkatkan resiliensi bagi para wakil dekan (wadek) dan sekretaris departemen (sekdep) di lingkungan IPB University, Direktorat Sumber Daya Manusia menyelenggarakan kegiatan Workshop Tata Kelola Organisasi (10/8). Workshop ini berlangsung di Ruang Sidang Senat Akademik, Gedung Andi Hakim Nasoetion, Kampus IPB Dramaga.
Direktur SDM IPB University, Dr Heti Mulyati mengungkapkan bahwa kegiatan workshop ini sudah dilakukan yang ketiga kalinya. Diharapkan workshop ini dapat memperkuat tata kelola organisasi di IPB University. “Ada beberapa hal yang kita harus update untuk memperkuat tata kelola yang sudah kita jalankan selama ini,” tutur Dr Heti.
Menurutnya, pembekalan seperti ini perlu dipahami sungguh-sungguh sehingga dapat mengurangi kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam tata kelola sebelumnya. Tentunya, pembekalan ini diharapkan memberikan manfaat juga agar bisa mempertahankan berbagai prestasi yang sudah diraih oleh IPB University.
Wakil Rektor IPB University bidang Resiliensi Sumberdaya dan Infrastruktur, Dr Alim Setiawan Slamet yang juga hadir pada kegiatan tersebut menegaskan bahwa apa yang disampaikan dalam workshop ini perlu diketahui dan dipahami bersama oleh para wadek dan sekdep di lingkungan IPB University.
“Ini adalah ruang bersama dalam menyamakan persepsi terkait dengan tata kelola organisasi. Sebab, pada dasarnya para wadek dan sekdep diberikan amanah sebagai pejabat atau sebagai pengelola di masing-masing unit,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Perencanaan IPB University, Prof Hari Wijayanto menjelaskan jenis perencanaan di IPB University terbagi menjadi empat, yakni rencana jangka panjang, rencana jangka menengah, rencana tahunan dan rencana tematik.
Prof Hari pun menambahkan, program atau kegiatan di IPB University terbagi menjadi dua, yaitu program wajib dan program pokok. Beberapa program wajib antara lain gaji dan tunjangan pegawai PNS, belanja pegawai dosen dan tenaga kependidikan (tendik) non PNS serta insentif kinerja. Adapun program pokok seperti penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan. (Ns/Rz)