Peneliti IPB Rancang Ekowisata Bekantan di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan
Peneliti dari Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata, Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor (Fahutan-IPB) Ratna Agustine, Prof. Hadi Sukadi Alikodra dan Dr. Entang Iskandar melakukan penelitian tentang perencanaan model pembangunan ekowisata bekantan di Hutan Rawa Gelam, Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan. Prof. Alikodra mengatakan, bekantan (Nasalis larvatus) merupakan satwa endemik Pulau Kalimantan yang kehidupannya bergantung pada sungai. Salah satu habitat kesukaan bekantan yaitu Hutan Rawa Gelam yang berada di sisi Kanal Sungai Muning, Kabupaten Tapin, Propinsi Kalimantan Selatan. Setidaknya terdapat 77 individu bekantan yang hidup di kantung-kantung hutan rawa yang didominasi oleh jenis gelam (Melaleuca cajuputi).
Prof. Alikodra juga menuturkan, luas hutan rawa gelam yang tersisa di Kabupaten Tapin pada Tahun 2013 yaitu 3.471 hektar. Guna melindungi bekantan dan habitatnya, maka Pemerintah Kabupaten Tapin telah menetapkan kawasan bernilai penting bagi konservasi bekantan seluas 90 hektar yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Tapin No. 188.45/060/KUM/2014. Penelitian ini penting dilakukan untuk menyusun model pembangunan di Kawasan Ekowisata Bekantan Tapin (KEBT).
“Ekowisata berbasis satwa liar yang berada dalam kawasan hutan dianggap menjadi suatu alternatif bentuk pengelolaan satwa liar dengan memperhatikan upaya perlindungan. dan tetap menghasilkan manfaat ekonomi baik untuk pengelolaannya ataupun masyarakat sekitar kawasan hutan,” kata Prof. Alikodra.
“Namun untuk merencanakan pengelolaan satwa liar, diperlukan pengetahuan dan perencanaan yang tepat serta sesuai dengan kondisi satwa liar. Tujuan yang ingin dicapai dalam pembangunan ekowisata bekantan di Tapin yaitu terpeliharanya spesies dan ekosistem hutan rawa, terjaganya kondisi sosial budaya masyarakat serta meningkatnya perekonomian bagi masyarakat dan juga pemerintah,” ujarnya.
Hasil penelitiannya menunjukkan, rona Kawasan Ekowisata Bekantan seluas 90 hektar didominasi lahan bekas sawah (57 hektar) dan sisanya merupakan vegetasi bekas terbakar (33 hektar) yang telah tersuksesi. Pada lokasi ini ditemukan 31 jenis tumbuhan yang didominasi oleh gelam dan pulantan (Alstonia angustiloba).
Upaya perluasan kawasan esensial dari 90 hektar menjadi 1.912 hektar juga diperlukan untuk memberikan keamanan bagi bekantan dan hutan rawa gelam. Kawasan ekowisata bekantan juga diarahkan sebagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Tapin, sehingga perlu dikembangkan fasilitas dan akomodasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta peluang usaha bagi masyarakat.(AT/ris)